DPR RI Dorong Wilem Geri dan Sason Helan Berdamai untuk Selamatkan KSP Swasti Sari

Redaksi HighlightNTT
Dilihat 133x
Waktu Baca ± 4 Min
Bagikan Artikel
DPR RI Dorong Wilem Geri dan Sason Helan Berdamai untuk Selamatkan KSP Swasti Sari
RDP kasus KSP Kopdit Swasti Sari besama anggota DPR RI Umbu Kabunang di Aula Hotel Sasando, Jalan RA Kartini Nomor 1, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Rabu, 4 November 2026. Kredit: Dok. EB/HighlightNTT

Kupang, Highlight NTT- Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, mendorong penyelesaian polemik internal Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Swasti Sari melalui jalur dialog dan perdamaian. Ia meminta kepentingan sekitar 233 ribu anggota koperasi menjadi prioritas, terutama pemulihan akses mereka terhadap simpanan dan layanan keuangan.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengurus dan pengawas KSP Swasti Sari, Wilhelmus Geri RAT dan Yohanes Sason Helan selaku Ketua RALB. Pertemuan berlangsung di Aula Hotel Sasando, Jalan RA Kartini Nomor 1, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Rabu, 4 November 2026.

RDP tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, Kepala Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia NTT, Oce Y. N. Boymau, sejumlah anggota KSP Swasti Sari, serta kuasa hukum dari kedua belah pihak.

Dalam pertemuan itu, Umbu Kabunang meminta kedua kubu mengesampingkan ego dan mengutamakan kepentingan anggota. Ia berkata, konflik internal pengurus tidak boleh membuat masyarakat kehilangan akses terhadap uang yang telah mereka simpan di koperasi.

"Kalau kita bicara benar, salah, yang korban adalah anggota. Kasihan mereka nabung seratus ribu, lima ratus. Kalau bisa berjalan bersama seperti keluarga, yang terpenting adalah hal anggota," ujar Kabunang.

Ia mengatakan, persoalan tersebut sebenarnya dapat dibawa ke ranah penegakan hukum. Namun, ia memilih mendorong penyelesaian melalui dialog karena menyadari konflik telah menimbulkan kekecewaan, rasa sakit hati, dan perasaan terhina di antara pihak-pihak yang berselisih.

Politisi Partai Golkar itu mengingatkan bahwa pihak yang paling dirugikan dari polemik tersebut adalah anggota KSP Swasti Sari. Koperasi itu memiliki sekitar 233 ribu anggota dengan aset yang mencapai triliunan rupiah.

"Luar biasa koperasi ini, atau kita mau hancurkan atau tidak? Ego, coba kita bereskan dulu. Ya, kita atur komposisinya, kita bicara. Kalau mau ketua, semua orang juga boleh. Bendahara, pengawas juga boleh. Semua kita bisa selesaikan," kata dia.

Ia juga membuka kemungkinan penyelenggaraan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) sebagai salah satu jalan keluar apabila kedua kubu tidak mencapai kesepakatan. Melalui forum tersebut, seluruh pengurus dapat dievaluasi dan diganti dengan kepengurusan baru.

"Kalau dua-dua tidak mau berdamai, apa kita mau bekukan koperasi ini? Kan tidak juga. Apa kita mau undang rapat anggota luar biasa? Bisa, Pak. Kita undang rapat anggota luar biasa dengan mengeluarkan semua pengurus, angkat pengurus baru, bisa, Pak. Tapi saya tidak mau capek di situ," tegas dia.

Meski begitu, Kabunang meminta agar opsi hukum maupun penyelenggaraan rapat anggota luar biasa tidak menjadi fokus utama saat ini. Ia mengajak seluruh pihak yang hadir menggunakan kapasitas dan kewenangan masing-masing untuk menyelamatkan lembaga tersebut.

"Upaya hukum tidak usah dipikirkan, rapat anggota luar biasa tidak usah dipikirkan. Kita yang hadir ini, saya tahu punya kapasitas mengelola lembaga ini. Kita satukan kekuatan, salurkan keadilan, lindungi anggota," tuturnya.

Menurut Kabunang, langkah paling mendesak adalah memastikan anggota dapat kembali mengakses simpanan dan layanan keuangan koperasi. Ia bahkan menceritakan pengalamannya sebagai advokat yang pernah menangani persoalan koperasi dengan persoalan serupa.

Ia mengatakan, dalam kasus-kasus koperasi, pengurus dan pengawas dapat menghadapi konsekuensi hukum apabila menjalankan kewenangan tanpa memberikan informasi yang semestinya kepada anggota.

"Yang masuk penjara itu pengurus dan pengawas, bukan anggota. Masalahnya apa? Pengurus dan pengawas menjalankan kewenangannya tidak memberi tahu anggota," ungkap dia.

Kabunang juga mengingatkan bahwa apabila anggota di berbagai kabupaten di NTT tidak dapat melakukan pencairan simpanan, persoalan tersebut berpotensi berkembang menjadi dugaan tindak pidana.

Anggota, lanjut dia, akan melaporkan persoalan itu ke seluruh kepolisian sektor maupun kepolisian resor di NTT apabila kondisi tersebut terus berlanjut. Menurut dia, proses pemanggilan untuk pemeriksaan sekalipun sudah menyita waktu, terlepas dari siapa yang nantinya dinyatakan benar atau salah.

"Kasihan masyarakat, mereka mau belanja ekonomi tidak bisa, mau bayar uang sekolah tidak bisa. Jadi, kita sepakat anggota bisa mengakses keuangannya, manajemen kita bentuk bersama," ujar dia.

Ia berharap RDP tersebut menghasilkan titik terang bagi penyelesaian polemik KSP Swasti Sari. Kabunang meminta semua pihak tidak lagi terjebak pada persoalan masa lalu, melainkan mulai membicarakan langkah konkret untuk menyelesaikan konflik.

Sebagai tindak lanjut, ia mendorong pembentukan tim kecil yang melibatkan perwakilan kubu Wilhelmus Geri dan Yohanes Sason Helan. Tim tersebut diharapkan segera duduk bersama untuk merumuskan solusi terbaik. **(Eman Boli)

Reaksi Pembaca:

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan