Demo Mahasiswa UMKoe, Kampus Janji Audit Dana Wisuda dan Bangun Dua Lift
Kupang, HighlightNTT- Aliansi Mahasiswa Muhammadiyah Menggugat menggelar demonstrasi di lingkungan Universitas Muhammadiyah Kupang (UMKoe), Senin, 2 November 2026.
Aksi tersebut menghasilkan lima kesepakatan dengan pihak kampus, antara lain pembentukan tim audit dana wisuda, dan pembangunan dua unit lift,
Selain itu, mereka menuntut perluasan aula, penghapusan pungutan liar (pungli), dan pembukaan ruang partisipasi mahasiswa dalam pengambilan kebijakan.
Aksi tersebut dipimpin oleh Agustinus Muda selaku koordinator lapangan (koorlap) dan Givaldus Saputra Musu Loy sebagai koordinator umum (koordum). Mereka menyampaikan aspirasi mahasiswa terhadap sejumlah persoalan tata kelola kampus.
"Kami menyoroti transparansi pengelolaan keuangan, tanggung jawab institusi, peningkatan fasilitas pendidikan, dugaan praktik pungutan liar, serta keterlibatan mahasiswa dalam proses pengambilan kebijakan kampus," kata koordinator umum aksi, Givaldus Saputra kepada HighlightNTT.
Setelah demonstrasi, perwakilan aliansi melanjutkan audiensi bersama pihak universitas. Mereka diterima Wakil Rektor III UMKoe, Dr. Ir. Syamsul Bahri, dan Sekretaris Universitas Muhammadiyah Kupang, Prof. Dr. Zainur Wula.
Dalam audiensi tersebut, aliansi dan perwakilan UMKoe membahas lima tuntutan mahasiswa dan menghasilkan sejumlah kesepakatan.
Pertama, audit dana wisuda. Terkait tuntutan transparansi pengelolaan keuangan, khususnya dana wisuda, pihak kampus menjelaskan bahwa pengungkapan laporan keuangan secara umum kepada publik memiliki mekanisme internal.
"Meski begitu, pihak kampus menyatakan komitmennya membentuk tim audit untuk memeriksa pengelolaan dana wisuda secara terbuka," jelas Givaldus.
Apabila hasil pemeriksaan menemukan indikasi penyimpangan, termasuk dugaan korupsi, pihak kampus menyatakan persoalan tersebut akan diungkap berdasarkan hasil audit.
Kedua, pertanggungjawaban institusi kepada publik. Dalam audiensi itu, pihak kampus menyatakan akan meminta Rektor UMKoe, Prof. Dr. Nazaruddin Malik, membuat video permintaan maaf kepada publik.
Langkah tersebut diharapkan menjadi bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan sekaligus menunjukkan kesediaan kampus merespons persoalan yang menjadi perhatian mahasiswa dan masyarakat.
Ketiga, peningkatan fasilitas kampus. Setelah melalui diskusi dan perdebatan dalam audiensi, pihak kampus menyampaikan komitmen untuk membangun dua unit lift di lingkungan universitas serta memperbesar aula.
Pembangunan tersebut diharapkan dapat menunjang kebutuhan dan aktivitas akademik mahasiswa. Aliansi berharap komitmen peningkatan fasilitas itu tidak berhenti sebagai janji, tetapi direalisasikan sesuai kebutuhan mahasiswa.
Keempat, penghapusan pungutan liar. Pihak kampus menyatakan segala bentuk pungutan liar akan ditiadakan. Apabila ditemukan dosen atau oknum tertentu yang melakukan pungli terhadap mahasiswa, kampus berkomitmen memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Langkah tersebut penting untuk memastikan lingkungan pendidikan terbebas dari praktik pungutan yang membebani mahasiswa," lanjut Givaldus.
Kelima, keterlibatan mahasiswa dalam pengambilan kebijakan. Pihak kampus menyatakan kesediaannya membuka ruang partisipasi bagi mahasiswa untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan pendapat terhadap berbagai kebijakan yang akan diambil.
Meski mahasiswa tidak dilibatkan secara langsung dalam proses penyusunan kebijakan, kampus berkomitmen menyediakan ruang konsultasi dan penyampaian aspirasi secara terbuka.
Givaldus menegaskan, lima kesepakatan tersebut merupakan hasil perjuangan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi.
"Kesepakatan itu tidak boleh berhenti sebagai pernyataan dalam ruang audiensi," tandas dia.
Setiap komitmen, menurut aliansi, harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan kepada seluruh mahasiswa.
Koordum Givaldus menegaskan bahwa perjuangan aliansi tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan kelompok tertentu.
"Aksi itu sebagai upaya memperjuangkan hak mahasiswa untuk memperoleh pendidikan yang layak, fasilitas memadai, tata kelola kampus yang transparan, serta lingkungan akademik yang demokratis dan bebas dari praktik pungutan liar," jelas dia.
Aliansi Mahasiswa Muhammadiyah Menggugat menegaskan bahwa kampus sebagai ruang intelektual, harus menjunjung tinggi nilai kejujuran, demokrasi, transparansi, dan tanggung jawab terhadap mahasiswa.
Aliansi Mahasiswa Muhammadiyah Menggugat menyatakan akan terus mengawal seluruh kesepakatan tersebut sampai benar-benar direalisasikan.
Secara terpisah, Rektor UMKoe, Prof. Dr. Nazaruddin Malik, yang dihubungi Highlight NTT untuk dimintai klarifikasi dan tanggapan terkait berbagai persoalan dan tuntutan mahasiswa tersebut, belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan. **(EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
Alumni Kritik Wisuda UMKoe, Desak Audit Dana Rp 2 Juta per Wisudawan
LLDIKTI XV Tantang 29 Wisudawan STIKOM Artha Buana Ciptakan Inovasi Digital
STIKOM Artha Buana Kupang Wisuda 29 Sarjana, Lulusan Dibekali Keahlian Software Engineer
Kejati NTT dan Pengadilan Militer Bahas Penguatan Perkara Koneksitas
Polda NTT Sambangi Kantor Advokat Bildad Thonak, Ini yang Dibahas
Eks Ketua BEM Kritik Gubernur NTT soal Anak Tidak Sekolah, Kadis Pendidikan Beri Penjelasan
Eks Ketua BEM Kritik Prabowo dan Gubernur NTT soal Tingginya Anak Tidak Sekolah
Gempa Flores Rusak Berat 750 Sekolah di NTT, BPMP Desak Revitalisasi Segera
Dugaan Penganiayaan 16 Siswa di SD GMIT Oesusu, SSP Kawal Penanganan Kasus hingga Tuntas
Ketua PMKRI Tambolaka: PMKRI Harus jadi Kompas Moral di Tengah Dinamika Duniawi