Alumni Kritik Wisuda UMKoe, Desak Audit Dana Rp 2 Juta per Wisudawan
Kupang, HighlightNTT– Pelaksanaan wisuda Universitas Muhammadiyah Kupang (UMKOE) pada Rabu, 28 Oktober 2026 menuai kritik dari kalangan alumni.
Kepada HighlightNTT, Sabtu (31/10), Hamid Nasrudin Anas, alumni UMKoe, menilai kegiatan tersebut memperlihatkan buruknya manajemen kampus, mulai dari fasilitas, teknis prosesi akademik, hingga tata kelola organisasi.
Ia mengatakan kehadiran Wamendiktisaintek RI, Prof. Dr. Fauzan dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XV, Prof. Dr. Adrianus Amheka seharusnya menjadi momentum kehormatan bagi UMKoe.
Namun, menurut alumni Fakultas Hukum UMKoe itu, pelaksanaan wisuda justru memperlihatkan sejumlah persoalan yang mencoreng reputasi institusi.
Prosesi yang dipimpin Rektor UMKOE, Prof. Dr. Nazaruddin Malik itu dinilai berlangsung tidak tertib dan jauh dari standar pelayanan akademik yang semestinya diberikan kepada para lulusan dan keluarga mereka.
Salah satu persoalan yang disoroti Hamid adalah biaya pendaftaran wisudawan-wisudawati sebesar Rp 2 juta. Dengan jumlah peserta wisuda 1.400 orang, dana yang terkumpul mencapai 2,8 miliar.
"Besarnya biaya tersebut seharusnya sebanding dengan fasilitas, kenyamanan, dan kualitas pelayanan yang diberikan panitia," kata Anas.
Namun, ia menilai kondisi di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Ia mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran wisuda tersebut.
Berdasarkan kesaksian sejumlah wisudawan dan keluarga, kata Anas, persoalan sudah terlihat sejak awal acara. Panitia disebut memaksakan pelaksanaan wisuda di area luar aula atau semi terbuka, ketika Kota Kupang sedang mengalami cuaca panas.
Meskipun panitia menempatkan sejumlah unit pendingin udara atau air conditioner (AC) portabel di sekitar lokasi, fasilitas tersebut dinilai tidak mampu mengatasi suhu panas.
Akibatnya, wisudawan, keluarga, tamu undangan, hingga pejabat yang hadir harus mengikuti prosesi selama berjam-jam dalam kondisi gerah.
Hamid Anas menilai situasi tersebut tidak hanya mengurangi kekhidmatan acara, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan peserta, terutama orang tua lanjut usia.
Persoalan lain adalah tidak tersedianya konsumsi yang memadai. Dengan biaya pendaftaran Rp 2 juta, panitia disebut tidak menyediakan makanan ringan maupun air minum yang cukup bagi wisudawan dan keluarga.
Keterbatasan kursi juga menjadi sorotan. Menurut Hamid, perencanaan tempat duduk tidak dilakukan secara matang sehingga ratusan anggota keluarga dan pendamping wisudawan terpaksa berdiri.
Selain itu, mereka berdesakan di sekitar lokasi, bahkan berada di luar area acara untuk menyaksikan anggota keluarga mereka dipanggil ke panggung.
Selain persoalan fasilitas, Hamid menyoroti sejumlah kesalahan teknis dalam prosesi wisuda. Salah satunya adalah pemindahan tali toga yang disebut dilakukan dari arah kanan ke kiri.
Ia menilai prosedur tersebut keliru karena, menurut kaidah prosesi akademik yang umum, kuncir toga yang semula berada di sebelah kiri seharusnya dipindahkan ke kanan sebagai simbol perubahan status dari mahasiswa menjadi sarjana.
Kesalahan juga disebut terjadi saat pembawa acara membacakan nama-nama wisudawan. Hamid menyebut terdapat sejumlah kekeliruan, mulai dari kesalahan penyebutan nama, tertukarnya gelar akademik.
Selain itu, ada nama mahasiswa yang terlewat saat dipanggil ke panggung utama di hadapan Wamendiktisaintek dan Kepala LLDIKTI Wilayah XV.
Di luar persoalan teknis, Hamid juga mengritik pola kepemimpinan Rektor UMKoe yang dinilainya terlalu eksklusif dan tidak melibatkan unsur internal persyarikatan Muhammadiyah.
Ia menuding kepemimpinan Prof. Nazaruddin Malik mengabaikan keberadaan sejumlah organisasi otonom (ortom) Muhammadiyah dalam pelaksanaan wisuda.
Organisasi yang disebut tidak dilibatkan antara lain Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Pemuda Muhammadiyah, Tapak Suci, Hizbul Wathan, dan Nasyiatul Aisyiyah.
Menurut Hamid, pengabaian terhadap organisasi-organisasi tersebut merupakan bentuk ketidakpedulian terhadap tradisi ukhuwah, kaderisasi, serta sejarah perjuangan Muhammadiyah yang turut menjadi fondasi berdirinya UMKoe.
Ia juga mempersoalkan tidak dilibatkannya sejumlah dosen Muhammadiyah dalam kepanitiaan maupun prosesi utama wisuda. Padahal, para dosen tersebut telah berkontribusi dalam mendidik mahasiswa selama bertahun-tahun.
Hamid menilai kondisi itu menempatkan dosen-dosen UMKoe seolah-olah hanya menjadi penonton di lingkungan akademik mereka sendiri.
Tidak dilibatkannya dosen dan kader persyarikatan, lanjut dia, juga memunculkan pertanyaan mengenai pola pengelolaan anggaran wisuda.
Ia menilai pengawasan internal dari kalangan civitas akademika dan tokoh Muhammadiyah setempat penting untuk memastikan penggunaan dana berjalan transparan dan akuntabel.
Hamid mengatakan tata kelola perguruan tinggi Muhammadiyah semestinya berlandaskan prinsip musyawarah, transparansi, serta kolektif-kolegial.
Oleh karena itu, pola komunikasi satu arah dan kebijakan yang dinilainya eksklusif dianggap bertentangan dengan nilai-nilai dasar persyarikatan.
Ia menilai kombinasi antara dugaan diskriminasi terhadap dosen lokal, pengabaian organisasi otonom, dan buruknya pelaksanaan wisuda di hadapan pejabat kementerian telah menimbulkan preseden negatif bagi reputasi UMKoe, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Atas berbagai persoalan tersebut, Hamid mendesak Rektor UMKoe, Prof. Nazaruddin Malik, menyampaikan klarifikasi secara terbuka dan meminta maaf kepada para wisudawan, keluarga, warga persyarikatan Muhammadiyah, serta seluruh tamu kehormatan yang menghadiri kegiatan tersebut.
Nasrudin Anas juga meminta rektor mempertanggungjawabkan penggunaan dana pendaftaran wisuda sebesar Rp 2 juta per wisudawan melalui audit yang transparan.
Selain itu, Hamid mendesak adanya pengembalian sebagian biaya pendaftaran sebagai bentuk kompensasi atas pelayanan yang dinilainya tidak sebanding dengan biaya yang dibayarkan peserta.
Lebih jauh, elemen pemuda, mahasiswa, dan kader Muhammadiyah didorong untuk meminta Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Rektor UMKoe.
Hamid menegaskan, evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan tata kelola universitas berjalan sesuai prinsip profesionalitas, keterbukaan, dan nilai-nilai Muhammadiyah.
Ia memperingatkan, jika pola kepemimpinan yang dinilainya diskriminatif dan otoriter serta kegagalan dalam mengelola agenda penting kampus terus dibiarkan, kepercayaan masyarakat NTT terhadap Universitas Muhammadiyah Kupang dikhawatirkan semakin merosot.
Rektor UMKoe, Prof. Dr. Nazaruddin Malik saat dihubungi Highlight NTT untuk dimintai klarifikasi dan tanggapan terkait berbagai tudingan tersebut hingga berita ini diterbitkan belum memberikan respons. **(Tim/HL)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
LLDIKTI XV Tantang 29 Wisudawan STIKOM Artha Buana Ciptakan Inovasi Digital
STIKOM Artha Buana Kupang Wisuda 29 Sarjana, Lulusan Dibekali Keahlian Software Engineer
Kejati NTT dan Pengadilan Militer Bahas Penguatan Perkara Koneksitas
Polda NTT Sambangi Kantor Advokat Bildad Thonak, Ini yang Dibahas
Eks Ketua BEM Kritik Gubernur NTT soal Anak Tidak Sekolah, Kadis Pendidikan Beri Penjelasan
Eks Ketua BEM Kritik Prabowo dan Gubernur NTT soal Tingginya Anak Tidak Sekolah
Gempa Flores Rusak Berat 750 Sekolah di NTT, BPMP Desak Revitalisasi Segera
Dugaan Penganiayaan 16 Siswa di SD GMIT Oesusu, SSP Kawal Penanganan Kasus hingga Tuntas
Ketua PMKRI Tambolaka: PMKRI Harus jadi Kompas Moral di Tengah Dinamika Duniawi
Revitalisasi 86 Sekolah di TTS Telan Rp60 Miliar, PMKRI Soe Ingatkan Tak Boleh Ada Pungutan