Bawaslu dan KPU Lembata Ajak PKB Perkuat Konsolidasi Hadapi Pemilu dan Pemilihan
Lembata- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lembata bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata, NTT melaksanakan visitasi dan dialog kelembagaan ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lembata, Kamis, 25 Juni 2026.
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi dan komunikasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPC PKB Kabupaten Lembata, Simeon Lake Odel, menyampaikan apresiasi atas kunjungan KPU dan Bawaslu.
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pelaksanaan visitasi sebelumnya disebabkan oleh proses konsolidasi internal partai melalui Musyawarah Cabang (Muscab) yang menghasilkan kepengurusan baru.
“Meskipun sedang berada dalam masa transisi kepengurusan, PKB tetap menjalankan fungsi organisasi dan berkomitmen mendukung seluruh program kepemiluan serta menjaga komunikasi yang baik dengan KPU dan Bawaslu,” kata Simeon.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Lembata, Hermanus Haron Tadon, mengatakan bahwa hingga saat ini KPU masih berpedoman pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sambil menunggu kepastian regulasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait desain Pemilu 2029.
Hermanus menuturkan, visitasi dilakukan untuk memastikan kesiapan partai politik dari aspek kepengurusan, keanggotaan, administrasi, hingga kesiapan sekretariat sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan pemilu mendatang.
“KPU saat ini terus fokus pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pembaruan data partai politik, penataan daerah pemilihan, pengelolaan pergantian antarwaktu (PAW), serta pendidikan pemilih kepada masyarakat,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Lembata, Indah Purnama Dewi, menegaskan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi.
Ia mengimbau agar masa non-tahapan dimanfaatkan oleh partai politik untuk melakukan pembenahan organisasi dan pemutakhiran data kepengurusan secara menyeluruh.
“Ketika tahapan pemilu dimulai, seluruh data harus sudah valid, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Indah, Kordiv P3S Bawaslu Lembata.
Indah juga mengapresiasi DPC PKB Kabupaten Lembata yang kepengurusannya didominasi keterwakilan perempuan. Ia menyatakan, capaian tersebut perlu dipertahankan sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat pendidikan politik bagi perempuan.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Lembata, Paulina Tokan, menekankan pentingnya pendidikan pemilih, khususnya bagi pemilih pemula, perempuan, dan penyandang disabilitas.
Ia berkata, pendidikan pemilih harus mampu melahirkan masyarakat yang cerdas dan bertanggung jawab dalam menggunakan hak pilihnya.
Anggota KPU lainnya, Ibrahim Kader, menekankan pentingnya pemutakhiran data keanggotaan partai politik dan administrasi kependudukan sebagai dasar penyusunan daftar pemilih serta alokasi kursi legislatif.
Sedangkan Paulus Juang mengingatkan pentingnya konsolidasi partai politik dalam menghadapi berbagai kemungkinan perubahan regulasi kepemiluan.
Di sisi lain, Anggota Bawaslu Kabupaten Lembata, Muhammad Rifai, menjelaskan bahwa pengawasan pemilu saat ini lebih mengedepankan pendekatan pencegahan dibandingkan penindakan.
Ia mengajak partai politik dan masyarakat untuk aktif terlibat dalam pengawasan partisipatif guna mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
Dalam sesi diskusi, Ketua DPC PKB Kabupaten Lembata, Lake Odel menyampaikan sejumlah masukan kepada penyelenggara pemilu.
Ia menyinggung perlunya kejelasan regulasi serta peningkatan sosialisasi aturan kepemiluan kepada partai politik. Simeon juga menilai kondisi geografis Kabupaten Lembata yang cukup berat menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan kampanye karena membutuhkan biaya dan tenaga yang besar.
Selain itu, ia meminta peningkatan kapasitas jajaran badan adhoc guna meminimalisasi terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) serta mendorong penegakan yang lebih tegas terhadap pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Masukan serupa juga disampaikan Anggota Fraksi PKB, Alexander Arkian, yang menekankan pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dan penataan daerah pemilihan yang memperhatikan perkembangan jumlah penduduk serta dinamika pemekaran wilayah.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Hermanus Haron Tadon menegaskan komitmen KPU untuk terus memperkuat netralitas penyelenggara, meningkatkan kualitas bimbingan teknis bagi badan adhoc, serta memperluas pendidikan pemilih dan sosialisasi regulasi kepemiluan.
Terkait isu netralitas ASN, Kordiv Indah Purnama Dewi mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengawasan pada Pilkada Kabupaten Lembata Tahun 2024, Bawaslu menemukan tiga dugaan pelanggaran netralitas ASN yang telah diproses dan direkomendasikan kepada instansi berwenang melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
“Dari tiga temuan yang direkomendasikan, satu ASN telah dijatuhi sanksi, sementara dua lainnya masih dalam proses verifikasi oleh instansi terkait," ujar Indah Dewi.
Hal itu, tegas dia, menunjukkan bahwa Bawaslu berkomitmen mengawal prinsip netralitas ASN sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga integritas dan keadilan demokrasi.
Menjelang penutupan kegiatan, Indah kembali mengingatkan pentingnya peran partai politik dalam menghadapi tantangan demokrasi di era digital.
Ia berujar, partai politik harus menjadi garda terdepan dalam memerangi hoaks, ujaran kebencian, dan disinformasi yang berpotensi merusak kualitas demokrasi.
“Di era digital saat ini, partai politik dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi," sebut Indah.
Ia menerangkan, digitalisasi hendaknya dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan transparansi, memperluas pendidikan politik, serta membangun komunikasi yang sehat dengan masyarakat.
Namun demikian, tambah dia, partai politik juga perlu menjadi garda terdepan dalam mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan disinformasi yang dapat merusak kualitas demokrasi.
Menutup kegiatan tersebut, Ketua DPC PKB Kabupaten Lembata menyampaikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu atas pelaksanaan visitasi yang dinilai sangat bermanfaat dalam memperkuat komunikasi dan kerja sama antar lembaga demi menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Lembata. **(RHL02)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi