Ariyanto Koi, PMI Asal NTT, Meninggal akibat Kecelakaan di Malaysia
Kota Kupang- Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nusa Tenggara Timur (BP3MI NTT) kembali memfasilitasi penjemputan dan pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kali ini, jenazah atas nama Yohanes Ariyanto Koi (25), warga Desa Besesmus, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka.
Jenazah Ariyanto tiba di Terminal Kargo Bandara El Tari Kupang pada Selasa, 15 September 2026, menggunakan pesawat Citilink QG 602 sekitar pukul 05.45 Wita.
Jenazah Ariyanto diterima oleh Tim Kargo, Tim BP3MI NTT, perwakilan keluarga, dan Tim Yayasan Penyelenggaraan Ilahi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keluarga, Ariyanto berangkat pada 2021 dan bekerja di perkebunan kelapa sawit dan selama bekerja di Malaysia belum pernah pulang ke Indonesia.
"Di sana, kerja di kebun kelapa sawit. Infonya, meninggal karena kecelakaan tunggal, tabrak anjing," kata Klementius Mau Bria, paman almarhum.
Berdasarkan Surat Bukti Pencatatan Kematian Nomor 01586/SBPM-KL/0926/04 dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Yohanes Ariyanto Koi tercatat sebagai PMI documented menggunakan paspor nomor E0960561.
Dokumen tersebut menyebut Yohanes meninggal pada 9 September 2026 pukul 08.55 waktu setempat di Hospital Kampar, Perak, Malaysia.
Penyebab kematian tercatat sebagai severe head injury secondary to road traffic collision atau cedera kepala berat akibat kecelakaan lalu lintas.
Dalam dokumen tersebut, berdasarkan informasi dari Hospital Kampar, Perak, terhadap jenazah Yohanes telah dilakukan autopsi.
Atas permintaan Wong Chee Khoon selaku wakil majikan, jenazah dipulangkan ke Indonesia untuk dimakamkan oleh keluarganya.
Dalam kesempatan itu, Suster Laurentina, SDP, menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia juga memimpin doa untuk almarhum Ariyanto.
Tim BP3MI NTT juga memberikan pelayanan berupa pembebasan biaya gudang kargo serta mengantar jenazah secara langsung ke rumah duka menggunakan ambulans BP3MI NTT.
"Untuk urusan di gudang kargo, biaya gudang kargo, terus pengambilan barang khusus impor karena dia dari Malaysia, ambulans sudah kita siapkan," ujar Steven Gunawan, perwakilan Tim BP3MI NTT.
Sebelumnya, pada Rabu, 9 September 2026, BP3MI NTT juga memfasilitasi penjemputan dan pemulangan lanjutan jenazah PMI atas nama Antoneta Missa (52) asal Desa Putun, Kecamatan Nunkolo, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Antoneta bekerja di Malaysia selama 13 tahun. Ia tercatat sebagai PMI nonprosedural dan meninggal akibat respiratory distress secondary to severe hyperglycemia atau distres pernapasan sekunder akibat hiperglikemia berat.
Petugas BP3MI NTT juga memberikan penyuluhan hukum kepada keluarga mengenai tata cara bekerja ke luar negeri serta bahaya dan dampak pemberangkatan PMI secara nonprosedural sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.
Dengan penanganan jenazah Yohanes Ariyanto Koi, jumlah jenazah PMI yang telah ditangani BP3MI NTT sejak Januari hingga 15 September 2026 mencapai 110 jenazah. **(EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
Gading Gajah Asal Flores Timur di Museum Daerah NTT, Jejak Mahar Adat Lamaholot
UGM dan Undana Kolaborasi Susun 12 Kesatuan Lanskap Mangrove di NTT
Tim PKM Undana Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Bolok melalui Pariwisata
Peneliti Dorong Hilirisasi Produk Perikanan Lembata untuk Atasi Stunting
Soal Bantuan Gempa Rp200 Miliar, Gubernur NTT: Semua Pemda Lagi Belanja
20 WNI NTT Dideportasi dari Malaysia, 10 Asal Lembata, 8 Flores Timur
PMI Asal Lewoleba Meninggal di Malaysia, Jenazah Dipulangkan ke Lembata
BP3MI NTT dan KBRI Bantu Cairkan Gaji PMI Asal Belu yang Tertahan 10 Tahun
Kemlu Pastikan Penanganan Jenazah PMI Chatrine Rohi di Malaysia Sesuai Prosedur
Jenazah PMI Asal Kupang Diautopsi, BP3MI NTT: Tidak Ada Pengambilan Organ