Soal Bantuan Gempa Rp200 Miliar, Gubernur NTT: Semua Pemda Lagi Belanja

Redaksi HighlightNTT
Dilihat 67x
Waktu Baca ± 2 Min
Bagikan Artikel
Soal Bantuan Gempa Rp200 Miliar, Gubernur NTT: Semua Pemda Lagi Belanja
Gubernur NTT, Melki Laka Lena saat mendatangi wilayah terdampak gempa Flores Kredit: Meldo/Humas Pemda NTT

Kupang- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan pemerintah daerah sedang membelanjakan kebutuhan bagi masyarakat terdampak gempa Flores selama masa tanggap darurat.

Hal tersebut disampaikan untuk menjawab sorotan Anggota DPRD NTT Junaidin Mahasan mengenai realisasi bantuan pemerintah pusat sebesar Rp200 miliar.

"Semua pemda lagi belanja kebutuhan korban gempa di masa tanggap darurat," kata Gubernur NTT, Melki Laka Lena saat dikonfirmasi HighlightNTT, Kamis, 10 September 2026 malam pukul 22.23 WITA.

Sebelumnya, Junaidin mempertanyakan Pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah kabupaten yang terdampak gempa terkait penggunaan dan penyaluran dana bantuan tersebut.

Sebab, pemerintah pusat sebelumnya telah menyalurkan bantuan sebesar Rp200 miliar untuk penanganan dampak bencana gempa Flores.

Ia mengungkapkan, pemerintah juga menyatakan dana Rp20 miliar untuk masing-masing kabupaten terdampak telah diterima.

Namun, menurut Junaidin, kondisi di lapangan menunjukkan masih ada masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

"Masih ada masyarakat yang telepon, WhatsApp, dan inbox saya yang membutuhkan terpal, selimut, makanan, air minum, dan kebutuhan dasar lainnya," kata Junaidin kepada HighlightNTT, Kamis (10/9).

Ketua Fraksi PSI DPRD NTT itu menilai kondisi tersebut merupakan keadaan darurat.

Oleh karena itu, kata dia, masyarakat yang terdampak bencana tidak dapat diminta menunggu terlalu lama hanya karena proses administrasi pemerintah.

"Ini keadaan darurat. Rakyat tidak bisa disuruh menunggu proses administrasi terlalu lama. Kalau ada kendala administrasi, pengadaan, verifikasi, atau pertanggungjawaban, pemerintah harus mencari jalan keluarnya," ujarnya.

Ia menegaskan, prosedur birokrasi tidak boleh menjadi alasan lambannya penyaluran bantuan kepada masyarakat yang sedang menghadapi situasi bencana. **(EB)

Reaksi Pembaca:

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan