20 WNI NTT Dideportasi dari Malaysia, 10 Asal Lembata, 8 Flores Timur
Kota Kupang- Sebanyak 20 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau warga negara Indonesia (WNI) asal Nusa Tenggara Timur dideportasi dari Malaysia dipulangkan ke NTT, Sabtu, 5 September 2026.
Dari jumlah tersebut, 10 orang berasal dari Kabupaten Lembata, 8 orang dari Flores Timur, 1 orang dari Alor, dan 1 orang dari Nagekeo.
Pemulangan tersebut difasilitasi melalui penerbangan Lion Air JT-849 dengan rute Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, menuju Bandara El Tari, Kupang. Pesawat berangkat dari Makassar tiba di Kupang pukul 15.25 WITA.
Data tersebut tercantum dalam Nota Dinas Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan kepada Kepala BP3MI Nusa Tenggara Timur.
Dalam dokumen tersebut, beberapa di antaranya tercatat masuk ke Malaysia secara ilegal. Ada pula yang tercatat memiliki paspor atau izin tinggal, tetapi dokumen tersebut telah habis masa berlaku.
"Lebih banyak kasus dokumen, dideportasi dari Malaysia Timur. Yang dari Flores Timur dengan feri besok. Ini malam masih nginap di Kantor BP3MI," kata Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 5 September 2026 sore.
Selain itu, terdapat WNI yang dalam dokumen disebut lahir di Sabah dan belum pernah memiliki paspor. Salah satu nama juga tercatat dengan keterangan konsumsi narkoba, sedangkan satu lainnya tercatat dengan keterangan ODGJ.
Setelah tiba di Kupang, proses selanjutnya adalah fasilitasi pemulangan para PMI tersebut menuju daerah asal masing-masing. **(EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
Soal Bantuan Gempa Rp200 Miliar, Gubernur NTT: Semua Pemda Lagi Belanja
PMI Asal Lewoleba Meninggal di Malaysia, Jenazah Dipulangkan ke Lembata
BP3MI NTT dan KBRI Bantu Cairkan Gaji PMI Asal Belu yang Tertahan 10 Tahun
Kemlu Pastikan Penanganan Jenazah PMI Chatrine Rohi di Malaysia Sesuai Prosedur
Jenazah PMI Asal Kupang Diautopsi, BP3MI NTT: Tidak Ada Pengambilan Organ
GEMPA FLORES: KEWASPADAAN BENCANA DAN KEBIJAKAN ANTISIPATIF DI NTT
PMI Asal Kupang dan Sumba Barat Dipulangkan, 1 Korban Kecelakaan dan 1 Meninggal karena Sakit
Dandhy Laksono: Jangan Hanya Bicara Reset Indonesia dari Jakarta, Mulailah dari NTT
26 Tahun Bekerja di Malaysia, Jenazah PMI ke-103 Dipulangkan ke Kupang
Meninggal akibat Tuberkulosis Paru Berat, Jenazah PMI NTT ke- 102 Dipulangkan ke Malaka