Usut Tuntas "Mafia Kuota Sapi": AGAPE Geruduk Kantor Bupati dan DPRD TTS
TTS – Gelombang protes menyuarakan keadilan pecah di jantung Kota Soe pada Senin, 27 April 2026. Aliansi Gerakan Perubahan (AGAPE) menggelar aksi damai besar di depan Kantor DPRD dan Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), menuntut transparansi atas dugaan praktik "mafia kuota sapi" yang dinilai mencekik peternak lokal.
Aksi yang dipimpin oleh Nikodemus Manao ini membawa setidaknya 20 massa aksi dengan pengawalan ketat kepolisian. Menggunakan kendaraan pikap dan pengeras suara, massa bergerak dari Lapangan Puspenmas menuju titik aksi sejak siang hari.
Membongkar Gurita Masalah di TTS
Bukan sekadar kuota sapi, AGAPE membawa "rapor merah" bagi 1,5 tahun kepemimpinan Pemda TTS saat ini. Melalui spanduk-spanduk yang dibentangkan, massa menyuarakan lima isu krusial yang dianggap terbengkalai:
Dugaan Mafia Kuota Sapi: Menuntut transparansi data penerima kuota dalam tiga tahun terakhir.
Nasib Tenaga Outsourcing: Mendesak pemberian SK dan menolak rencana perumahan tenaga kerja.
Korupsi Dana Desa: Mempertanyakan LHP Inspektorat terkait dugaan penyelewengan di Desa Spaha.
Penelantaran Korban Bencana: Nasib warga korban longsor di Desa Kuatae yang dinilai diabaikan.
Intimidasi Lahan: Menolak rencana penggusuran masyarakat di Desa Mio.
Dialog Panas di Ruang Audiensi
Setelah melakukan orasi, massa diterima langsung oleh Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, S.Ip, S.H, M.H., bersama jajaran DPRD. Dalam diskusi yang berlangsung alot hingga petang, Bupati Eduard memberikan klarifikasi terkait polemik yang terjadi.
Bupati menjelaskan bahwa kuota sapi untuk Kabupaten TTS tahun 2026 telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi NTT sebanyak 13.200 ekor.
"Ada 65 perusahaan yang mendaftar, dan semuanya wajib mengikuti aturan main. Jika tidak memenuhi syarat, tidak akan diikutsertakan," tegas Bupati Eduard.
Terkait tudingan keterlibatan oknum tertentu, Bupati membantah mereka sebagai tenaga outsourcing pemerintah, melainkan bagian dari asosiasi pengusaha sapi lokal. Sebagai solusi jangka panjang, Pemda TTS berencana menyusun Perda Kuota Sapi agar distribusi lebih terakomodir dan transparan.
Ultimatum 3x24 Jam
Meski diskusi berjalan kondusif, Aliansi AGAPE tetap pada pendiriannya. Mereka membacakan pernyataan sikap yang tegas, di antaranya:
Mendesak reformasi sistem distribusi sapi agar tidak terjadi monopoli.
Meminta DPRD melakukan uji petik di lapangan untuk membongkar dasar persoalan kuota.
Menuntut penyelesaian segera pemeriksaan korupsi di Desa Spaha dan kepastian SK bagi tenaga outsourcing.
Ketua AGAPE, Nikodemus Manao, memberikan peringatan keras kepada pemerintah daerah.
"Kami memberikan waktu 3x24 jam bagi Pemda dan DPRD untuk menindaklanjuti tuntutan ini. Jika tidak ada perkembangan nyata, kami akan kembali dengan massa yang jauh lebih besar," pungkasnya.
Penutupan Aksi yang Tertib
Aksi berakhir menjelang malam. Meskipun membawa isu-isu yang sensitif dan panas, massa membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan Satlantas Polres TTS. Tidak ada fasilitas umum yang rusak dalam aksi ini, mencerminkan kedewasaan berdemokrasi meski di tengah tuntutan yang mendesak.
Kini, bola panas berada di tangan Pemda dan DPRD TTS. Publik menunggu, apakah janji-janji solusi dan transparansi yang disampaikan Bupati akan segera terwujud dalam tiga hari ke depan, atau justru memicu aksi yang lebih besar.**
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
Korban Dugaan Pengeroyokan jadi Tersangka, AMBARA TTS Desak Kapolda NTT Turun Tangan
Lusia Ditemukan Meninggal di Kali Karot, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan
Korban Dugaan Pengeroyokan jadi Tersangka, Aliansi Cipayung TTS Desak Polres Buka Kembali Perkara
Warga Cibal Ditemukan Meninggal di Sungai Kakor, Penyebab Kematian Belum Diketahui
Operasi Patuh Turangga 2026 Dimulai, Polresta Kupang Kota Sasar 11 Pelanggaran
Polda NTT Sita 350 Liter BBM Bersubsidi, Diduga akan Dijual Rp13 Ribu per Liter
Polresta Kupang Kota Periksa 24 LC dalam Razia Narkoba, Ini Hasil Tes Urine
Diduga Curi Rp145 Juta, Pria di Kupang Gunakan Uang untuk Judi Togel dan Cicilan Motor
Kasus Dugaan Perdagangan Orang NTT, 2 Tersangka Ditahan
Kapolda NTT Beri Penghargaan kepada Kasat Lantas Berprestasi dalam Rakernis 2026