Tolak Status Taman Nasional, AMBARA TTS Hadang Kunjungan Komisi IV DPR RI dan Dirjen KSDAE di Mutis Timau
TTS – Suasana di kawasan wisata Bonsai, Taman Nasional Mutis Timau, mendadak tegang pada Senin (27/4/2026) siang. Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Muda Bersama Rakyat Timor Tengah Selatan (AMBARA TTS) melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menolak status Taman Nasional Mutis Timau dan menghadang kunjungan kerja Anggota Komisi IV DPR RI serta Dirjen KSDAE.
Aksi yang dipimpin oleh Sekretaris AMBARA TTS, Okmer Nenosaban, ini membawa sekitar 50 orang massa dengan pengawalan atribut organisasi seperti bendera GMNI, PMKRI, AMAN, serta spanduk bertuliskan penolakan tegas terhadap keberadaan Taman Nasional.
Ketegangan di Ruang Dialog
Massa mulai bergerak dari Kantor Desa Fatumnasi pada pukul 14.00 WITA. Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.00 WITA, situasi sempat memanas ketika massa merangsek masuk ke ruang dialog dengan tidak teratur. Akibatnya, pertemuan yang tengah berlangsung terpaksa dihentikan sementara.
Bahkan, sempat terjadi tindakan anarkis di mana beberapa peserta aksi mencoba membuka paksa terpal tenda dan mencopot spanduk di dalam ruangan. Namun, berkat kesigapan aparat keamanan, situasi berhasil dikendalikan hingga dialog dapat dilanjutkan secara kondusif pada pukul 16.05 WITA.
Tuntutan Tegas: Cabut SK dan Kembalikan ke Hutan Adat
Ketua GMNI TTS, Bensanu Asbanu, yang bertindak sebagai orator, membacakan lima poin tuntutan utama di hadapan para pejabat pusat, di antaranya:
Pencabutan SK No. 946 Tahun 2024 mengenai peralihan fungsi Cagar Alam dan Hutan Lindung menjadi Taman Nasional Mutis Timau.
Pengembalian status kawasan dari Taman Nasional menjadi Hutan Adat.
Perubahan nama kawasan dari Mutis Timau menjadi Mutis Babnain.
Penghentian aktivitas pariwisata dan penutupan kantor resort BBKSDA di kawasan Mutis.
Pelibatan masyarakat lokal secara penuh dalam setiap pengambilan kebijakan terkait wilayah adat mereka.
Respon Pemerintah dan DPR RI
Menanggapi aspirasi tersebut, Direktur Jenderal KSDAE, Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, menyatakan bahwa kehadirannya justru untuk mendengarkan langsung suara masyarakat, baik yang pro maupun kontra.
"Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami serap dan teruskan ke tingkat pusat sebagai bahan pertimbangan kebijakan ke depan," ujar Prof. Satyawan.
Senada dengan hal tersebut, Usman Husin, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, menegaskan bahwa pihaknya telah menyuarakan keresahan warga TTS sebanyak tiga kali dalam rapat paripurna. Ia berharap dialog ini menjadi wadah penyaluran aspirasi yang konstruktif bagi kedudukan hukum kawasan Mutis.
Keputusan Final: Mutis Ditutup Sementara
Sebagai dampak dari dinamika yang terjadi, BBKSDA NTT secara resmi menyatakan bahwa kawasan Taman Nasional Mutis Timau ditutup sementara waktu bagi aktivitas publik hingga adanya keputusan final mengenai status hukum gunung tersebut.
Massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib pada pukul 16.45 WITA, sembari menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntutan masyarakat adat terpenuhi.**
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
Sekitar 8 Rumah Terbakar di Asrama Tentara Kuanino, Tidak Ada Korban Jiwa
Jenazah Wili Mbuik Korban Penembakan di Papua Dipulangkan ke Rote Ndao untuk Dimakamkan
Bupati di NTT Kecam Penembakan ASN Papua Pegunungan: Negara Tidak Boleh Takut Kaum Separatis
3 Anggota DPRD TTU Tersangka Kasus dr Icha Didesak PAW, Kuasa Hukum: Perkara Pidana Mulai Dipolitisasi
Kuasa Hukum Sebut 3 Tersangka Kasus dr Icha Tidak Memenuhi Syarat Ditahan
Kasus dr. Icha, Polda NTT Limpahkan Berkas Perkara Tahap I ke Kejati NTT
Advokat Kondang NTT jadi Kuasa Hukum Baru Keluarga dr Icha, Minta 3 Anggota DPRD TTU Nonaktif Di-PAW
Paman dr Icha Pakaenoni Minta Robertus Salu Bedakan Kapasitas DPRD dan Profesi Masa Lalu
Paman dr Icha Pakaenoni Sebut Robertus Salu "Provokator", Anggota DPRD TTU Itu Beri Klarifikasi
Keluarga Dokter Icha Cabut Kuasa Hukum Victor Manbait dan Siapkan Laporan ke Mabes Polri