Tolak Status Taman Nasional, AMBARA TTS Hadang Kunjungan Komisi IV DPR RI dan Dirjen KSDAE di Mutis Timau

Redaksi HighlightNTT
Waktu Baca ± 3 Min
Bagikan Artikel
Tolak Status Taman Nasional, AMBARA TTS Hadang Kunjungan Komisi IV DPR RI dan Dirjen KSDAE di Mutis Timau
Aksi AMBARA TTS Kredit: Dok. HighlightNTT

TTS – Suasana di kawasan wisata Bonsai, Taman Nasional Mutis Timau, mendadak tegang pada Senin (27/4/2026) siang. Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Muda Bersama Rakyat Timor Tengah Selatan (AMBARA TTS) melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menolak status Taman Nasional Mutis Timau dan menghadang kunjungan kerja Anggota Komisi IV DPR RI serta Dirjen KSDAE.

Aksi yang dipimpin oleh Sekretaris AMBARA TTS, Okmer Nenosaban, ini membawa sekitar 50 orang massa dengan pengawalan atribut organisasi seperti bendera GMNI, PMKRI, AMAN, serta spanduk bertuliskan penolakan tegas terhadap keberadaan Taman Nasional.

Ketegangan di Ruang Dialog

Massa mulai bergerak dari Kantor Desa Fatumnasi pada pukul 14.00 WITA. Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.00 WITA, situasi sempat memanas ketika massa merangsek masuk ke ruang dialog dengan tidak teratur. Akibatnya, pertemuan yang tengah berlangsung terpaksa dihentikan sementara.

Bahkan, sempat terjadi tindakan anarkis di mana beberapa peserta aksi mencoba membuka paksa terpal tenda dan mencopot spanduk di dalam ruangan. Namun, berkat kesigapan aparat keamanan, situasi berhasil dikendalikan hingga dialog dapat dilanjutkan secara kondusif pada pukul 16.05 WITA.

Tuntutan Tegas: Cabut SK dan Kembalikan ke Hutan Adat

Ketua GMNI TTS, Bensanu Asbanu, yang bertindak sebagai orator, membacakan lima poin tuntutan utama di hadapan para pejabat pusat, di antaranya:

  • Pencabutan SK No. 946 Tahun 2024 mengenai peralihan fungsi Cagar Alam dan Hutan Lindung menjadi Taman Nasional Mutis Timau.

  • Pengembalian status kawasan dari Taman Nasional menjadi Hutan Adat.

  • Perubahan nama kawasan dari Mutis Timau menjadi Mutis Babnain.

  • Penghentian aktivitas pariwisata dan penutupan kantor resort BBKSDA di kawasan Mutis.

  • Pelibatan masyarakat lokal secara penuh dalam setiap pengambilan kebijakan terkait wilayah adat mereka.

Respon Pemerintah dan DPR RI

Menanggapi aspirasi tersebut, Direktur Jenderal KSDAE, Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, menyatakan bahwa kehadirannya justru untuk mendengarkan langsung suara masyarakat, baik yang pro maupun kontra.

"Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami serap dan teruskan ke tingkat pusat sebagai bahan pertimbangan kebijakan ke depan," ujar Prof. Satyawan.

Senada dengan hal tersebut, Usman Husin, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, menegaskan bahwa pihaknya telah menyuarakan keresahan warga TTS sebanyak tiga kali dalam rapat paripurna. Ia berharap dialog ini menjadi wadah penyaluran aspirasi yang konstruktif bagi kedudukan hukum kawasan Mutis.

Keputusan Final: Mutis Ditutup Sementara

Sebagai dampak dari dinamika yang terjadi, BBKSDA NTT secara resmi menyatakan bahwa kawasan Taman Nasional Mutis Timau ditutup sementara waktu bagi aktivitas publik hingga adanya keputusan final mengenai status hukum gunung tersebut.

Massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib pada pukul 16.45 WITA, sembari menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntutan masyarakat adat terpenuhi.**

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan