Pemkab SBD Tegur Hotel Mario soal Pengecoran di Pesisir Pantai Mananga Aba

Redaksi HighlightNTT
Dilihat 78x
Waktu Baca ± 2 Min
Bagikan Artikel
Pemkab SBD Tegur Hotel Mario soal Pengecoran di Pesisir Pantai Mananga Aba
Pemkab SBD saat meninjau langsung di kawasan pesisir Pantai Mananga Kredit: Dok. Izal/HighlightNTT

Tambolaka, HighlightNTT.com- Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT) menegur pihak Hotel Mario terkait pekerjaan pengecoran di kawasan pesisir Pantai Mananga Aba yang diduga diperuntukkan sebagai dermaga mini.

Teguran tersebut disampaikan saat pemerintah daerah meninjau langsung lokasi pengecoran pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Peninjauan dilakukan untuk menindaklanjuti persoalan pembangunan di kawasan pesisir pantai tersebut.

Peninjauan dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sumba Barat Daya, Oktavianus Dapa Deda, bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Pejabat yang hadir antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Selain itu, hadir Kepala Dinas Perikanan,serta Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup. Pemilik Hotel Mario, Aloysius Purwa, juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam peninjauan itu, pemerintah daerah meminta pihak hotel menghentikan pekerjaan pengecoran dan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menanggapi teguran tersebut, Aloysius menyatakan akan menghentikan pekerjaan pengecoran serta membongkar bangunan yang telanjur dikerjakan di kawasan pesisir Pantai Mananga Aba.

Pemerintah Kabupaten SBD menegaskan bahwa setiap kegiatan pembangunan di kawasan pesisir harus memperhatikan ketentuan tata ruang, perizinan, dan perlindungan lingkungan.

Pemanfaatan kawasan pantai perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan untuk mencegah pembangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Peninjauan tersebut menjadi langkah Pemkab SBD dalam menindaklanjuti persoalan pembangunan di pesisir Pantai Mananga Aba.

Pemerintah daerah juga mendorong kepatuhan terhadap aturan agar pemanfaatan kawasan pantai tidak mengabaikan kelestarian lingkungan. **(Izal/HighlightNTT)

Reaksi Pembaca:

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan