Rutan Ruteng Terdampak Gempa, 167 WBP Direlokasi demi Keselamatan
Ngada- Sebanyak 52 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Ruteng dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Bajawa, Kabupaten Ngada, Minggu, 23 Agustus 2026.
Pemindahan tersebut merupakan tahap awal dari rencana relokasi 167 WBP Rutan Kelas IIB Ruteng yang terdampak gempa bumi Flores pada 15 Agustus 2026.
Rutan Kelas IIB Ruteng menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang terdampak gempa.
Sejumlah bagian bangunan, khususnya blok hunian, mengalami kerusakan sehingga tidak lagi memungkinkan untuk ditempati secara aman.
Atas pertimbangan keselamatan WBP dan petugas, jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) NTT mengambil langkah tanggap darurat dengan merencanakan pemindahan seluruh WBP secara bertahap ke UPT Pemasyarakatan lain yang dinilai siap menerima.
Tahap pertama pemindahan dilakukan pada Minggu (23/8), dengan memindahkan 52 WBP dari Rutan Kelas IIB Ruteng menuju Rutan Kelas IIB Bajawa. Pemindahan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan WBP sekaligus menjaga agar pelayanan dan pembinaan tetap berjalan selama masa pemulihan pascabencana.
Rombongan berangkat dari Rutan Ruteng sekitar pukul 17.00 WITA. Proses pemindahan mendapat dukungan pengamanan dari Polres Manggarai, Polres Ngada, Kodim 1625/Ngada, Kejaksaan Negeri Manggarai, serta petugas Rutan Kelas IIB Ruteng dan Rutan Kelas IIB Bajawa.
Pengamanan dilakukan sepanjang perjalanan dengan tetap mengacu pada standar operasional prosedur pemindahan WBP.
Setelah menempuh perjalanan sekitar empat setengah jam, rombongan tiba di Rutan Kelas IIB Bajawa sekitar pukul 21.30 WITA dan diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bajawa bersama jajaran.
Seluruh 52 WBP yang dipindahkan tiba dalam kondisi sehat dan aman.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah, mengatakan keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam setiap langkah yang diambil pascagempa.
"Kondisi Rutan Ruteng mengharuskan kita mengambil langkah cepat. Yang paling utama adalah memastikan Warga Binaan dan petugas berada dalam kondisi aman," ujar Decky.
"Kami juga memastikan pelayanan dan pembinaan tetap berjalan meskipun dalam situasi pascabencana," pungkasnya.
Salah satu WBP berinisial AB mengungkapkan rasa syukurnya setelah tiba dengan selamat di Rutan Bajawa.
"Kami bersyukur sudah sampai dengan selamat. Terima kasih kepada petugas yang sudah mendampingi kami selama perjalanan," kata dia.
"Semoga keadaan segera membaik dan kami bisa menjalani pembinaan dengan baik di sini," harap dia.
Pemindahan 52 WBP tersebut menjadi tahap awal dari rencana pemindahan seluruh penghuni Rutan Ruteng yang berjumlah 167 orang.
Pelaksanaan relokasi akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan UPT penerima, aspek keamanan, kondisi WBP, serta keberlangsungan pelayanan dan pembinaan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi WBP dan petugas sekaligus memastikan hak-hak WBP tetap terpenuhi di tengah kondisi darurat pascabencana. ** (VN/E)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
Penanganan Kebakaran dan Pengelolaan Sampah di TPA Ncolang Manggarai Terus Diupayakan di Tengah Berbagai Kendala
Diduga Mabuk Miras, Seorang Anak Diduga Aniaya Ayah Kandung hingga Luka di Kepala
Polda NTT Buka Kembali Kasus Dugaan TPPO, 2 Berkas Perkara Lengkap
Usai 1,5 Tahun Pimpin Polda NTT, Rudi Darmoko Serahkan Pataka kepada Reza Arief Dewanto
Mengapa Fenomena Haze di Manggarai Terjadi? Ini Penjelasan Resmi BMKG
Kapolda NTT Reza Arief Dewanto Tiba di Kupang, Serah Terima Pataka Digelar Malam Ini
Dua PMI Asal Lembata dan Flores Timur Meninggal di Malaysia, Ini Penyebabnya
Sepulang dari Gereja, Kalung Warga Kupang Dijambret, 2 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Kabur ke NTT, V.A.T. Ditangkap Polisi di Soe Usai Diduga Tendang Motor Korban hingga Tewas
Ahli Hukum Pidana Minta Kasus Dokter Icha Segera P-21: Jangan Ragu-ragu