Rutan Ruteng Terdampak Gempa, 167 WBP Direlokasi demi Keselamatan
Ngada- Sebanyak 52 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Ruteng dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Bajawa, Kabupaten Ngada, Minggu, 23 Agustus 2026.
Pemindahan tersebut merupakan tahap awal dari rencana relokasi 167 WBP Rutan Kelas IIB Ruteng yang terdampak gempa bumi Flores pada 15 Agustus 2026.
Rutan Kelas IIB Ruteng menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang terdampak gempa.
Sejumlah bagian bangunan, khususnya blok hunian, mengalami kerusakan sehingga tidak lagi memungkinkan untuk ditempati secara aman.
Atas pertimbangan keselamatan WBP dan petugas, jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) NTT mengambil langkah tanggap darurat dengan merencanakan pemindahan seluruh WBP secara bertahap ke UPT Pemasyarakatan lain yang dinilai siap menerima.
Tahap pertama pemindahan dilakukan pada Minggu (23/8), dengan memindahkan 52 WBP dari Rutan Kelas IIB Ruteng menuju Rutan Kelas IIB Bajawa. Pemindahan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan WBP sekaligus menjaga agar pelayanan dan pembinaan tetap berjalan selama masa pemulihan pascabencana.
Rombongan berangkat dari Rutan Ruteng sekitar pukul 17.00 WITA. Proses pemindahan mendapat dukungan pengamanan dari Polres Manggarai, Polres Ngada, Kodim 1625/Ngada, Kejaksaan Negeri Manggarai, serta petugas Rutan Kelas IIB Ruteng dan Rutan Kelas IIB Bajawa.
Pengamanan dilakukan sepanjang perjalanan dengan tetap mengacu pada standar operasional prosedur pemindahan WBP.
Setelah menempuh perjalanan sekitar empat setengah jam, rombongan tiba di Rutan Kelas IIB Bajawa sekitar pukul 21.30 WITA dan diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bajawa bersama jajaran.
Seluruh 52 WBP yang dipindahkan tiba dalam kondisi sehat dan aman.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah, mengatakan keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam setiap langkah yang diambil pascagempa.
"Kondisi Rutan Ruteng mengharuskan kita mengambil langkah cepat. Yang paling utama adalah memastikan Warga Binaan dan petugas berada dalam kondisi aman," ujar Decky.
"Kami juga memastikan pelayanan dan pembinaan tetap berjalan meskipun dalam situasi pascabencana," pungkasnya.
Salah satu WBP berinisial AB mengungkapkan rasa syukurnya setelah tiba dengan selamat di Rutan Bajawa.
"Kami bersyukur sudah sampai dengan selamat. Terima kasih kepada petugas yang sudah mendampingi kami selama perjalanan," kata dia.
"Semoga keadaan segera membaik dan kami bisa menjalani pembinaan dengan baik di sini," harap dia.
Pemindahan 52 WBP tersebut menjadi tahap awal dari rencana pemindahan seluruh penghuni Rutan Ruteng yang berjumlah 167 orang.
Pelaksanaan relokasi akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan UPT penerima, aspek keamanan, kondisi WBP, serta keberlangsungan pelayanan dan pembinaan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi WBP dan petugas sekaligus memastikan hak-hak WBP tetap terpenuhi di tengah kondisi darurat pascabencana. ** (VN/E)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
Rektor IAKN Kupang Dilaporkan ke Polda NTT atas Dugaan Pemalsuan Surat
Tidak Ditahan Polda NTT, Kuasa Hukum 3 Tersangka Kasus Dokter Icha: Mereka Kooperatif
Soal Penahanan 3 Tersangka Kasus Dokter Icha, Kuasa Hukum: Itu Kewenangan Penyidik
3 Tersangka Kasus Dokter Icha Diperiksa Polda NTT, Masing-masing Didampingi Kuasa Hukum
Polda NTT Tetapkan 3 Anggota DPRD TTU sebagai Tersangka, PIAR: Langkah Tegas Penegakan Hukum
Kasus Dokter Icha, 3 Anggota DPRD TTU jadi Tersangka, akan Diperiksa Pekan Depan
Dampingi Bildad Thonak, Sekjen DPP KAI Minta Dewan Kehormatan Objektif Periksa Pengaduan
Ricuh Sidang Sebastian Bokol, PN Kupang: Ini Pengrusakan Fasilitas Pertama dalam Lima Tahun
AMPPERA Soroti Tragedi Kebakaran Berulang di Lembata, Desak Evaluasi Total
PIAR NTT Dorong Polda NTT Segera Gelar Perkara Kasus Dokter Icha Pakaenoni