3 Tersangka Kasus Dokter Icha Diperiksa Polda NTT, Masing-masing Didampingi Kuasa Hukum

Emanuel Boli
Dilihat 480x
Waktu Baca ± 1 Min
Bagikan Artikel
3 Tersangka Kasus Dokter Icha Diperiksa Polda NTT, Masing-masing Didampingi Kuasa Hukum
Tersangka Therensius Lazakar didampingi kuasa hukum Egiardus Bana saat memasuki ruang Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, Senin, 31 Agustus 2026 Kredit: Dok. HighlightNTT/EB

Kota Kupang- Tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Therensius Lazakar, Norbertus Tubani, dan Veronika Lake, tersangka kasus dugaan intimidasi dan kekerasan verbal terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, menjalani pemeriksaan di Polda NTT, Senin, 31 Agustus 2026.

Ketiga tersangka tiba dan menjalani pemeriksaan di Polda NTT sekitar pukul 09.30 WITA. Mereka masing-masing didampingi kuasa hukum.

Pantauan Highlight NTT, Therensius Lazakar didampingi kuasa hukum Egiardus Bana. Norbertus Tubani didampingi Jhon Rihi, sedangkan Veronika Lake didampingi Rian Kapitan dan Imbo Tulung.

Ketiga tersangka diperiksa di ruang yang berbeda. Tersangka Therensius diperiksa di ruang Subdit 3 Ditreskrimum Polda NTT, Tubani diperiksa di ruang Subdit 1, sedangkan Veronika diperiksa di Unit PPA dan PPO Polda NTT.

Hingga berita ini ditayangkan, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan. Belum ada keterangan resmi dari Polda NTT maupun kuasa hukum para tersangka terkait pemeriksaan tersebut. ** (EB)

Reaksi Pembaca:

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan