Psikolog Abdi Keraf: Kebijakan Politik Belum Menyentuh Akses terhadap Layanan Kesehatan Mental
Kupang- Psikolog sekaligus dosen Program Studi Psikologi Universitas Nusa Cendana (Undana), Abdi Keraf, menilai kebijakan politik di Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT), belum sepenuhnya menyentuh aspek akses terhadap layanan kesehatan mental.
Ia menuturkan, isu kesehatan mental belum ditempatkan sebagai prioritas dalam kebijakan publik, padahal kasus gangguan mental dan "bundir" terus meningkat.
Hal tersebut disampaikan Abdi Keraf saat menjadi narasumber dalam diskusi publik Sekolah Politik Rumah Jane NTT bertajuk "Kesehatan Mental adalah Produktivitas: Investasi Jangka Panjang untuk Individu dan Organisasi."
Kegiatan tersebut digelar di Sekretariat Rumah Jane, Liliba, Kota Kupang, Sabtu (11/7/2026) malam. Kegiatan tersebut dimoderatori oleh Margaretha Lusiana Ray dan dihadiri kalangan aktivis mahasiswa, pemuda, dan penyintas kesehatan mental.
Abdi Keraf mengatakan bahwa berbicara mengenai kesehatan mental saat ini sesungguhnya sudah terlambat karena banyak korban yang telah berjatuhan akibat rendahnya kepedulian masyarakat terhadap persoalan tersebut.
"Kalau kita bicara soal kesehatan mental, menurut saya kita sudah sedikit terlambat karena sudah banyak korban. Satu jiwa yang hilang bukan semata-mata karena keputusan dirinya sendiri, tetapi juga karena kontribusi kita yang kurang peduli, cuek, bahkan menjadi pemicu," katanya.
Ia mengungkapkan, hampir setiap pekan dirinya menerima tiga hingga lima orang yang datang untuk berkonsultasi atau berbagi persoalan psikologis.
Kondisi tersebut, menurut Keraf, merupakan fenomena gunung es, di mana kasus yang terlihat hanya sebagian kecil dari persoalan yang sebenarnya terjadi di masyarakat.
Abdi menjelaskan bahwa kesehatan fisik relatif mudah dikenali karena dapat dilihat secara kasat mata, sedangkan kesehatan mental jauh lebih sulit dideteksi. Oleh sebab itu, masyarakat perlu memahami bahwa perilaku merupakan indikator utama untuk mengenali kondisi psikologis seseorang.
"Perilaku adalah bahasa jiwa yang tampak. Ketika seseorang mulai menarik diri, mudah marah, atau menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan, itu bisa menjadi tanda bahwa ia sedang mengalami persoalan psikologis," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Abdi juga memperkenalkan istilah sederhana yang ia gunakan untuk memudahkan masyarakat memahami gejala gangguan psikologis, yakni "SPPG" (Stres, Pusing, Panik, Gelisah) dan "MBG" (Mencari Bantuan, Bercerita kepada orang yang tepat, dan Giat melakukan aktivitas positif).
Pria asal kampung Lamalera, Lembata menjelaskan, ketika seseorang mulai mengalami gejala "SPPG", langkah yang harus dilakukan adalah "MBG" agar persoalan yang dihadapi tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih serius.
Selain itu, Abdi menyoroti masih kuatnya stigma terhadap gangguan mental di masyarakat. Di sejumlah daerah, gangguan mental masih dianggap sebagai aib keluarga atau bahkan hukuman akibat dosa sehingga penderita kerap dikucilkan atau dipasung, bukan mendapatkan penanganan yang layak.
Mantan Ketua Ikatan Keluara Lembata (IKL Kupang) menyebutkan bahwa minimnya akses terhadap layanan kesehatan mental menjadi persoalan serius, terutama di wilayah-wilayah terpencil di NTT.
"Belum semua daerah memiliki akses terhadap layanan kesehatan mental. Bahkan di tingkat kabupaten pun mungkin hanya ada satu atau dua tenaga profesional. Orang tidak tahu harus ke mana mencari pertolongan," katanya.
Oleh karena itu, Abdi mendorong pemerintah agar tidak hanya bergantung pada keberadaan psikolog di setiap daerah, melainkan membangun sistem edukasi kesehatan mental secara berjenjang hingga tingkat desa.
Ia berkata, kader Posyandu, kader PKK, tenaga kesehatan, guru, tokoh agama, dan tokoh masyarakat perlu dibekali pemahaman dasar mengenai kesehatan mental agar mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan dukungan kepada masyarakat.
"Pemerintah tidak harus memiliki psikolog dalam jumlah banyak di setiap daerah, tetapi paling tidak ada edukasi yang berjenjang sehingga ketika muncul persoalan, masyarakat mengetahui langkah yang harus dilakukan," tegasnya.
Abdi juga menyoroti tantangan kesehatan mental di era digital. Menurutnya, penggunaan telepon pintar secara berlebihan telah memunculkan berbagai persoalan baru, seperti Fear of Missing Out (FOMO) dan nomophobia, yaitu kecemasan ketika berjauhan dari telepon genggam.
Ia mengingatkan generasi muda agar tidak hanya mengejar pencapaian akademik maupun materi, tetapi juga menjaga kesehatan mental sebagai modal utama untuk membangun keluarga dan masa depan yang sehat.
Mengacu pada data yang pernah dipelajarinya, Abdi menyebut angka bunuh diri di NTT masih menjadi persoalan yang memerlukan perhatian serius. Ia mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sejak 2018 hingga 2025 tercatat lebih dari 260 kasus "bundir" di berbagai wilayah NTT, dengan sebaran kasus cukup tinggi di sejumlah kabupaten.
Ia mengatakan, orang yang melakukan "bundir" bukan ingin mengakhiri hidupnya, melainkan berusaha mengakhiri persoalan yang dihadapi karena tidak memperoleh dukungan sosial, tidak mengetahui tempat mencari pertolongan, atau merasa takut untuk bercerita.
Pada kesempatan tersebut, Abdi kembali menegaskan bahwa pemerintah perlu menjadikan kesehatan mental sebagai salah satu prioritas pembangunan.
"Saya berpikir kita belum menjadikan isu kesehatan mental sebagai isu utama. Akibatnya, kebijakan-kebijakan politik kita belum sampai menyentuh akses terhadap layanan kesehatan mental," tandasnya.
Padahal, ungkap dia, guru, tenaga kesehatan, aparat pelayanan publik, dan semua yang bekerja langsung dengan manusia membutuhkan edukasi dan ruang untuk menjaga kesehatan mental mereka.
Tidak lupa, ia mengapresiasi Sekolah Politik Rumah Jane NTT yang mengangkat tema kesehatan mental karena dinilai sangat relevan bagi generasi muda.
Menurut dia, membangun kesadaran kesehatan mental sejak dini bukan hanya bertujuan menyelamatkan individu, tetapi juga mempersiapkan generasi masa depan yang lebih sehat, produktif, dan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Dalam kesempatan itu, Abdi mengajak generasi muda untuk terus mengembangkan diri melalui perpaduan ilmu kampus dan ilmu kampung.
"Kompetensi akademik harus diimbangi dengan etika, karakter, kemampuan membangun relasi sosial, serta kecerdasan emosional agar tercipta kehidupan yang seimbang dan produktif," pungkas Keraf.
Untuk diketahui, Sekolah Politik Rumah Jane NTT merupakan ruang pembelajaran yang mendorong lahirnya generasi muda yang kritis, berkarakter, dan memiliki kepedulian terhadap berbagai isu sosial, politik, serta kemanusiaan. ** (EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi