Dinas Peternakan NTT Kendalikan Pengeluaran Ternak Melalui Kuota
Kupang, Highlight NTT- Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengendalikan pengeluaran ternak dari wilayah NTT melalui mekanisme kuota dan pemeriksaan dokumen.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga populasi ternak sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menjalankan aktivitas ekonomi.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, drh. Melky Angsar, M.Sc., menjelaskan bahwa kewenangan pemerintah provinsi terutama berkaitan dengan penetapan kuota pengeluaran ternak berdasarkan kondisi populasi.
Sementara itu, pemeriksaan fisik dan kesehatan ternak di tingkat awal merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
“Kuota tidak semata-mata berdasarkan permintaan kabupaten/kota, tetapi berdasarkan populasi,” ujar Melky dalam wawancara, Rabu (23/9/2026).
Menurut Melky, kuota pengeluaran ternak dapat dievaluasi berdasarkan tingkat pemanfaatannya.
Apabila kuota yang telah diberikan belum terserap secara maksimal, penambahan kuota tidak otomatis dilakukan.
Penentuan kuota pada tahun berikutnya juga mempertimbangkan perkembangan populasi ternak.
Artinya, kuota dapat mengalami perubahan apabila terjadi peningkatan maupun penurunan populasi.
Dalam proses pengeluaran ternak, Dinas Peternakan Provinsi melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen.
Dokumen tersebut antara lain berkaitan dengan hasil pemeriksaan kesehatan hewan dan persyaratan administrasi lainnya.
Setelah proses di tingkat pemerintah daerah selesai, ternak selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh pihak karantina sebagai tahapan lanjutan sebelum diberangkatkan keluar daerah.
Melky menegaskan, Dinas Peternakan Provinsi NTT tidak menentukan tujuan akhir pengiriman ternak.
Ia mengatakan pemerintah provinsi lebih berperan dalam mengatur jumlah ternak yang dapat dikeluarkan dari NTT.
“Yang kami atur adalah kuotanya, berapa banyak yang boleh dikeluarkan. Untuk tujuan pengirimannya, itu bukan kewenangan kami,” jelasnya.
Pemeriksaan Ternak Berlapis
Melky menjelaskan, sebelum ternak diberangkatkan keluar daerah, terdapat sejumlah tahapan pemeriksaan yang harus dilalui.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan terlebih dahulu di tingkat kabupaten/kota, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh pihak karantina.
Karantina memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan kembali terhadap kondisi kesehatan ternak sebelum diberangkatkan.
Apabila ditemukan ternak yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan, pengiriman dapat dihentikan sesuai ketentuan.
Saat ini, proses administrasi juga telah didukung sistem aplikasi yang memungkinkan dokumen dan informasi terkait pengeluaran ternak diverifikasi secara lebih terintegrasi.
Kuota untuk Menjaga Populasi
Melky mengatakan penerapan kuota dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dan keberlanjutan populasi ternak di NTT.
Menurutnya, pengeluaran ternak tidak hanya dilihat dari jumlah yang dapat dikirim keluar daerah, tetapi juga harus mempertimbangkan ketersediaan populasi untuk tahun-tahun berikutnya.
“Bagaimana supaya masyarakat tetap bisa berusaha, tetapi bukan hanya tahun ini. Kita harus memastikan populasi tetap ada untuk tahun-tahun berikutnya,” katanya.
Aktivitas pengeluaran ternak biasanya mengalami peningkatan menjelang Idul Adha. Periode sekitar dua bulan sebelum Idul Adha menjadi salah satu waktu dengan permintaan dan pengiriman ternak yang cukup tinggi.
Pemerintah Provinsi NTT berharap mekanisme kuota dan pemeriksaan yang diterapkan dapat menjaga populasi ternak tetap berkelanjutan, sekaligus memastikan masyarakat dan pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas perdagangan ternak sesuai ketentuan. **(Izal/HLNTT)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
Mediasi Swasti Sari Buntu, Bildad Thonak Pertanyakan Netralitas Kementerian dan Pemprov NTT
Terhambatnya Pasokan dan Kendala Teknis Picu Antrean Panjang BBM di Ruteng
ESDM NTT: Antrean BBM di Kupang Bukan karena Pengurangan Kuota
Bulog Waikabubak Siapkan Bantuan Pangan untuk 3 Kabupaten di Sumba
Antrean BBM Terjadi Setiap Pagi di Sejumlah SPBU Sumba Barat Daya
Nyaman dan Strategis, Bupati TTU Dorong Hotel Sasando jadi Pilihan Menginap ASN di Kupang
Undana Dorong Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas di Perbatasan Indonesia - Timor Leste
Bedi Roma: Polemik KSP Swasti Sari Jangan Korbankan Pegawai
Bedah #RESET INDONESIA di Kupang, Dandhy Laksono: Setelah 81 Tahun Kemerdekaan, Kesenjangan Ekonomi Masih Ada
KUR BRI Bantu Hana Pertahankan Usaha Kantin di Tengah Persaingan, Kini Punya 2 Pekerja