Undana Dorong Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas di Perbatasan Indonesia - Timor Leste
Kota Kupang- Universitas Nusa Cendana (Undana) mendorong pengembangan kawasan bebas perdagangan atau Free Trade Zone (FTZ) di wilayah perbatasan Indonesia–Timor Leste agar tidak sekadar menjadi kawasan perdagangan, tetapi juga penggerak investasi, hilirisasi, dan perekonomian masyarakat lokal.
Gagasan itu dibahas dalam Diskusi Publik bertema “Pengembangan Kawasan Bebas Perdagangan (Free Trade Zone) di Wilayah Perbatasan Indonesia Timor Leste Tahun 2026” yang digelar di Aula Pascasarjana Undana, Jumat, 11 September 2026. Kegiatan berlangsung pukul 10.00–13.00 WITA dan merupakan bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-64 Undana.
Dalam keterangan tertulis diterima HighlightNTT, Minggu (13/9), diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, dunia usaha, sektor keamanan, dan akademisi.
Mereka adalah Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena, Ketua Dewan Pembina DPP APINDO NTT Fredi Ongko Saputra, Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) NTT Eko Hassep Nurgito, serta akademisi Undana Prof. Dr. David B. W. Pandie.
Diskusi dipandu Dekan Fakultas Hukum Undana Dr. Simplexius Asa sebagai moderator. Saat membuka kegiatan, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan pembangunan kawasan perbatasan perlu dilihat dengan paradigma baru.
Gubernur NTT menuturkan, wilayah perbatasan tidak semestinya hanya dipandang sebagai daerah terluar, tetapi sebagai kawasan strategis yang dapat menjadi penggerak ekonomi.
"Pengembangan FTZ di perbatasan Indonesia–Timor Leste berpotensi memperkuat perdagangan, investasi, dan konektivitas. Namun, peluang tersebut harus diikuti dengan kesiapan regulasi, infrastruktur, serta kolaborasi lintas sektor," kata Gubernur Melki.
Dari perspektif dunia usaha, Fredi Ongko Saputra mengatakan penerapan FTZ di NTT tidak bisa begitu saja meniru keberhasilan kawasan serupa di Batam. Perbedaan karakteristik wilayah membuat NTT membutuhkan pendekatan yang berbeda.
Ia mengusulkan model FTZ yang lebih sederhana dan realistis untuk wilayah perbatasan, seperti Atambua. Model tersebut, kata dia, diharapkan dapat menekan biaya logistik pengiriman barang yang selama ini relatif tinggi sekaligus meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Daerah NTT Eko Hassep Nurgito mengingatkan bahwa pengembangan kawasan perdagangan bebas memiliki dua sisi. Di satu sisi, FTZ dapat membuka peluang ekonomi. Di sisi lain, terbukanya akses lintas batas berpotensi meningkatkan ancaman transnasional.
Ancaman tersebut antara lain penyelundupan barang, peredaran narkotika, perdagangan orang, hingga cyber crime. Karena itu, menurut Eko, pengembangan kawasan perdagangan bebas harus disertai sistem pengawasan dan pengamanan yang terpadu.
Perspektif berbeda disampaikan akademisi Undana Prof. David B. W. Pandie. Ia menyoroti struktur perekonomian NTT yang masih didominasi sektor primer.
Menurut dia, keberadaan FTZ semestinya tidak hanya diarahkan untuk memperlancar perdagangan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong hilirisasi dan industri pengolahan di daerah. Dengan begitu, komoditas unggulan NTT tidak terus keluar dari daerah dalam bentuk bahan mentah.
Ia juga menilai Timor Leste dapat ditempatkan sebagai salah satu mitra dagang strategis bagi NTT dalam pengembangan kawasan tersebut.
Diskusi berlangsung dengan sesi tanya jawab yang kritis. Salah satu pertanyaan disampaikan Dr. Markus A.K.B. Hallan yang mempertanyakan perbandingan model FTZ Sabang dan Batam apabila diterapkan di NTT.
Menanggapi pertanyaan tersebut, para narasumber sepakat bahwa NTT membutuhkan model FTZ yang adaptif terhadap karakteristik daerah. Model itu terutama harus berorientasi pada kemudahan distribusi, efisiensi logistik, dan perlindungan terhadap ekonomi masyarakat lokal.
Kegiatan yang dihadiri unsur akademisi, pelaku bisnis, dan tokoh masyarakat tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konstruktif mengenai pengembangan kawasan perdagangan bebas di wilayah perbatasan.
Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, sektor keamanan, akademisi, dan masyarakat, pengembangan FTZ di perbatasan Indonesia–Timor Leste diharapkan dapat dilakukan secara terencana, aman, dan berkeadilan, sekaligus mendongkrak kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur secara berkelanjutan. **(L)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
Bedi Roma: Polemik KSP Swasti Sari Jangan Korbankan Pegawai
Bedah #RESET INDONESIA di Kupang, Dandhy Laksono: Setelah 81 Tahun Kemerdekaan, Kesenjangan Ekonomi Masih Ada
KUR BRI Bantu Hana Pertahankan Usaha Kantin di Tengah Persaingan, Kini Punya 2 Pekerja
KUR BRI Bantu Ansi Kembangkan Usaha Sembako hingga Miliki Empat Titik Usaha
Akses KUR BRI Dorong Usaha Henos Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja
Rote Ndao Siap jadi Lumbung Garam Nasional, Pemerintah Optimistis Perkuat Swasembada Garam Indonesia
PT Jamkrindo Gandeng Pemda Sumba Timur Perluas Akses KUR bagi UMKM
FMN Kupang Desak Gubenur NTT Cabut Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025, Sebut Kebijakan Anti-rakyat
Jamkrindo Siap Jamin KUR BPD NTT Rp350 Miliar pada 2026
Zainudin Umar: Informasi Ketersediaan Pupuk 194.600 Ton di NTT Harus Sampai ke Petani