PMI Asal TTU, NTT Meninggal Mendadak di Kebun Sawit Malaysia, Tinggalkan 3 Anak Perempuan
Kupang- Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali memfasilitasi kepulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke-89 asal NTT yang meninggal dunia di Malaysia.
Jenazah atas nama Fransiska Eli (47), warga Desa T'eba, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), tiba di Bandara El Tari Kupang, Kamis, 23 Juli 2026 sekitar pukul 06.10 WITA menggunakan Pesawat Batik Air ID6540.
Dalam proses pemulangan, Yeremias Tutu, suami almarhumah yang mengawal proses pemulangan dari Malaysia hingga tiba di Bandara El Tari Kupang.
Fransiska Eli diketahui telah bekerja di Malaysia bersama suami selama kurang lebih 11 tahun dengan status nonprosedural.
Berdasarkan informasi dari keluarga, almarhumah belum pernah pulang ke kampung halaman sejak berangkat bekerja.
"Belum pernah pulang. Kerja bersama suami di kebun sawit. Meninggal tiba-tiba di lahan. Meninggalkan tiga anak, semuanya perempuan. Anak pertama sudah sarjana, anak kedua masih SMA, dan anak ketiga sementara duduk di bangku SMP," ujar Egidius Faimnasi (41), ipar almarhumah.
Berdasarkan Surat Bukti Pencatatan Kematian Nomor 00192/SBPM-KCH/0726/09 yang diterbitkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Fransiska Eli meninggal dunia pada 17 Juli 2026 pukul 10.45 waktu setempat.
Dokumen tersebut di atas menyebutkan bahwa penyebab kematian tidak diketahui, sementara terhadap jenazah tidak dilakukan autopsi.
Atas permintaan anak kandung almarhumah, Maria Ermina Bitutu, jenazah dipulangkan untuk dimakamkan di Indonesia.
Proses pemulangan dilakukan secara bertahap, dimulai dari Sibu menuju Entikong melalui jalur darat pada 21 Juli 2026, kemudian dilanjutkan dari Entikong ke Pontianak menggunakan ambulans pada 22 Juli 2026.
Selanjutnya, jenazah diterbangkan dari Pontianak menuju Jakarta menggunakan Batik Air ID6227 pada 22 Juli 2026, lalu diberangkatkan dari Jakarta menuju Kupang menggunakan Batik Air ID6540 dan tiba pada 23 Juli 2026.
Setibanya di Kupang, proses penjemputan jenazah difasilitasi oleh BP3MI NTT bersama keluarga. Hadir pula Yayasan Penyelenggaraan Ilahi dan Rumah Harapan.
Dalam kesempatan itu, Suster Laurentina, SDP, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.
Suster Laurentina juga memimpin doa bersama sebelum jenazah diberangkatkan menuju kampung halaman menggunakan ambulans milik BP3MI NTT.
Sebelumnya, Rabu (22/7), BP3MI NTT kembali memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke-88, Benediktus Pio (58), warga Kampung Bajawa, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, yang meninggal dunia saat bekerja di Malaysia.
Benediktus Pio diketahui merupakan PMI undocumented (nonprosedural). Berdasarkan dokumen resmi dari Perwakilan Republik Indonesia di Kuala Lumpur, almarhum beragama Katolik, berjenis kelamin laki-laki, dan menggunakan paspor nomor AR228998.
Sesuai Daftar Kematian Nomor 2246704 yang diterbitkan Hospital Jempol, Negeri Sembilan, tertanggal 16 Juli 2026, Benediktus Pio dinyatakan meninggal dunia pada 15 Juli 2026 pukul 14.10 waktu setempat.
Berdasarkan keterangan medis, penyebab kematian almarhum adalah intestinal obstruction atau sumbatan usus.
Pemulangan jenazah dilakukan atas permintaan istri almarhum, Dona Paji, yang menghendaki agar suaminya dimakamkan di kampung halaman di Kabupaten Kupang.
Ketua Tim Layanan Pemberdayaan BP3MI NTT, Muhammad Geo Amang kembali mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan bekerja secara prosedural, kata dia, pekerja migran akan memperoleh perlindungan sejak proses penempatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke Tanah Air.
"Kalau kita berangkat secara prosedural, tentu hak-hak terkait asuransi akan diserahkan secara utuh. Biaya pemakaman, biaya uang duka, dan kemudian beasiswa akan diberikan kepada anak yang masih usia sekolah. Kalau berangkat secara Nonprosedural, hak-hak itu tidak bisa diberikan," harap dia. ** (EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi