Nahak Sebut Therensius Lazakar Dinonaktifkan sebagai Anggota DPRD TTU
Kupang- Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi Partai Golkar, Agustinus Nahak, menyatakan bahwa Therensius Lazakar, anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dari Fraksi Partai Golkar yang diduga turut mengintimidasi dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, telah dinonaktifkan oleh partainya.
Hal tersebut disampaikan Agustinus Nahak saat menghadiri aksi damai yang digelar Koalisi Tenaga Medis dan Nakes NTT Bersatu di depan Kantor DPRD NTT, Kota Kupang, Kamis, 9 Juli 2026.
"Sementara, dia sudah nonaktif, sudah nonaktif sudah dari Minggu lalu. Bahkan tadi pagi saya cek, dia sudah tidak masuk kantor. Partai sendiri yang mengnonaktif," kata Agustinus Nahak.
Nahak menuturkan, keputusan penonaktifan dilakukan karena Therensius Lazakar sedang menjalani proses hukum, sehingga dinilai perlu dinonaktifkan agar tidak mengganggu jalannya proses tersebut.
"Pertimbangannya adalah Therensius Lazakar sedang berproses, lagi menghadapi proses hukum. Supaya tidak menggangu, yah kita mengnonaktifkan. Bahkan, absen sudah tidak," ujarnya.
Ia menjelaskan, Partai Golkar akan mengambil langkah lanjutan berdasarkan hasil sidang kode etik yang sedang ditangani Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU.
Hasil pemeriksaan BK nantinya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD sebelum diteruskan kepada partai sebagai dasar pengambilan keputusan.
"Partai itu menunggu laporan resmi dari BK saja. Kalau laporan BK sudah ada, kita bertindak," tegas Nahak, Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT.
Dalam kesempatan tersebut, Agustinus Nahak juga menyatakan dukungannya kepada Polda NTT untuk mengusut tuntas dugaan intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dr. Icha Pakaenoni.
Diketahui, sebelum meninggal dunia, dr. Eliza diduga mengalami tekanan psikologis akibat intimidasi yang diduga dilakukan oleh tiga oknum anggota DPRD TTU, salah satunya Therensius Lazakar.
"Dokter ini mau datang ke NTT saja sudah sulit, apalagi dengan kasus seperti ini, oleh karena itu kita meminta hukum maksimal. Tidak boleh hal-hal lain. Pokoknya selidiki tentang proses kematian. Kita melawan itu," pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Therensius Lazakar telah dihubungi melalui aplikasi WhatsApp untuk dimintai tanggapan terkait pernyataan tersebut. Namun, yang bersangkutan belum memberikan jawaban. ** (EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi