KPU Lembata Fokus PDPPB dan Coktas Data Pemilih

Admin HighlightNTT
Waktu Baca ± 2 Min
Bagikan Artikel
KPU Lembata Fokus PDPPB dan Coktas Data Pemilih
Rapat pleno rutin KPU Lembata, Senin, 20 April 2026 Kredit: Dok. KPU

Lembata - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata, NTT menggelar rapat pleno rutin minggu ketiga pada Senin, 20 April 2026, sekitar pukul 09.24 WITA, bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Lembata, Lewoleba.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lembata, Hermanus Haron Tadon, serta dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Lembata, yakni Ibrahim Kader, Idris Beda, Paulina Y.B. Tokan, dan Petrus Paulus Juang.

Selain itu, turut hadir Sekretaris KPU Kabupaten Lembata, Konrardus Liwu, para pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh staf sekretariat.

Dalam rapat pleno rutin tersebut, dibahas tindak lanjut rencana kerja pada minggu sebelumnya serta progres pelaksanaan program kerja di masing-masing divisi.

Agenda utama rapat difokuskan pada Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) serta Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data pemilih.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Lembata, Hermanus Haron Tadon, menekankan pentingnya pelaksanaan PDPPB sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029.

"Kegiatan ini bertujuan mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan dan kredibel, sekaligus mengantisipasi berbagai perubahan internal partai politik, seperti pergantian pengurus maupun perpindahan alamat kantor," kata Hermanus dalam keterangan yang diterima highlightntt, Selasa, 21 April 2026.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Ibrahim Kader, menyampaikan bahwa PDPPB merupakan upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas partai politik di Indonesia.

Ia menjelaskan, melalui sistem digital yang terintegrasi, masyarakat dan para pemangku kepentingan dapat memantau perkembangan data partai secara lebih terbuka.

"Sistem data yang selalu diperbarui juga dapat meminimalisir kesalahan administratif serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi," ujar Ibrahim.

Selanjutnya, Ketua Divisi Data dan Informasi, Idris Beda, memaparkan tindak lanjut arahan hierarki dalam kegiatan rapat daring (zoom meeting), yakni pelaksanaan Coktas data pemilih yang berfokus pada data tidak padan.

Idris menjelaskan, data tidak padan yang dimaksud adalah data pemilih yang tidak ditemukan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Untuk diketahui, kegiatan Coktas tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada 23 April 2026.**

Reporter: Emanuel Boli

Promosi UMKM
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan

Cari Berita

Public Sponsorship
Promosi UMKM
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan