Hari Anak Nasional 2026: Ketika Seremoni Lebih Nyaring daripada Perlindungan

Redaksi HighlightNTT
Dilihat 83x
Waktu Baca ± 5 Min
Bagikan Artikel
Hari Anak Nasional 2026: Ketika Seremoni Lebih Nyaring daripada Perlindungan
Alfarisdam Kredit: Dok. Pribadi

Oleh: Alfarisdam (Aktivis mahasiswa di Sumbawa asal Kabupaten Lembata, NTT)

OPINI- Setiap tahun, tanggal 23 Juli, Hari Anak Nasional diperingati dengan berbagai tema besar yang mengusung harapan tentang masa depan bangsa. Beragam kegiatan digelar, panggung-panggung perayaan dipersiapkan, pidato para pejabat disampaikan, dan media sosial dipenuhi ucapan selamat serta ajakan untuk mencintai anak Indonesia. Semua itu menghadirkan kesan bahwa negara menaruh perhatian besar terhadap generasi penerus.

Namun, di balik kemeriahan tersebut, terdapat pertanyaan mendasar yang layak diajukan. Apakah kondisi anak-anak, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT), benar-benar menunjukkan bahwa mereka telah menjadi prioritas utama dalam pembangunan? Ataukah Hari Anak Nasional lebih banyak berhenti sebagai agenda seremonial yang berlangsung setiap bulan Juli tanpa diikuti perubahan nyata dalam sistem perlindungan anak?

Fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinas P3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, sepanjang tahun 2025 tercatat 743 kasus kekerasan terhadap anak, meningkat dibandingkan 671 kasus pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 413 kasus merupakan kekerasan seksual, menjadikannya sebagai bentuk kekerasan yang paling dominan terhadap anak di NTT.

Angka-angka tersebut tidak boleh dipandang sebagai statistik administratif semata. Di balik setiap angka terdapat seorang anak yang kehilangan rasa aman, kehilangan hak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, bahkan kehilangan masa depan yang semestinya mereka raih. Setiap kasus merupakan kegagalan kolektif dalam memberikan perlindungan kepada kelompok yang paling rentan.

Ketika tren kekerasan terhadap anak justru meningkat dari tahun ke tahun, maka Hari Anak Nasional tidak lagi cukup dimaknai sebagai agenda perayaan tahunan. Momentum ini seharusnya menjadi ruang evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas sistem perlindungan anak yang selama ini dijalankan, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Persoalan perlindungan anak juga tidak berdiri sendiri. Ancaman penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja menunjukkan kecenderungan yang sama mengkhawatirkannya. Berdasarkan Survei Nasional Badan Narkotika Nasional (BNN) Tahun 2025, prevalensi penyalahgunaan narkotika pada kelompok usia 15–24 tahun meningkat dari 1,81 persen menjadi 2,53 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa kelompok usia muda semakin rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.

Kondisi ini menegaskan bahwa perlindungan anak tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan represif melalui penegakan hukum. Pencegahan harus dilakukan secara komprehensif dengan memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan kualitas pendidikan, menciptakan lingkungan sosial yang sehat, serta membangun sistem pencegahan berbasis masyarakat yang mampu mendeteksi berbagai risiko sejak dini.

Di sisi lain, Nusa Tenggara Timur masih menghadapi persoalan serius berupa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), eksploitasi anak, serta berbagai bentuk kekerasan lainnya. Kompleksitas persoalan tersebut menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak bukan lagi persoalan sektoral yang dapat diselesaikan oleh satu institusi saja. Sebaliknya, perlindungan anak merupakan isu pembangunan yang bersifat multidimensional dan membutuhkan kebijakan yang terintegrasi lintas sektor.

Di sinilah kritik utama perlu diarahkan. Selama ini, keberhasilan pembangunan sering kali diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, banyaknya sosialisasi yang diselenggarakan, atau meriahnya peringatan Hari Anak Nasional. Padahal, indikator keberhasilan yang sesungguhnya bukanlah jumlah acara yang digelar, melainkan sejauh mana kebijakan yang diterapkan mampu menurunkan angka kekerasan terhadap anak, mempersempit ruang terjadinya eksploitasi, mengurangi penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja, serta memastikan setiap anak hidup dalam lingkungan yang aman dan terlindungi.

Perlindungan anak tidak cukup diwujudkan melalui slogan bahwa "anak adalah masa depan bangsa". Kalimat tersebut akan kehilangan makna apabila tidak diikuti implementasi kebijakan yang benar-benar memperkuat kualitas pendidikan, meningkatkan kesejahteraan keluarga, memperluas layanan kesehatan mental, memperkuat sistem perlindungan sosial, serta menjamin bahwa setiap anak memperoleh hak-haknya tanpa diskriminasi.

Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan regulasi. Yang masih menjadi tantangan besar adalah bagaimana memastikan seluruh regulasi tersebut benar-benar diimplementasikan secara efektif dan konsisten.

Ketika kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat, maka evaluasi tidak boleh hanya diarahkan kepada pelaku kejahatan. Pemerintah juga perlu mengevaluasi efektivitas kebijakan perlindungan anak, kualitas koordinasi antarinstansi, kapasitas lembaga perlindungan anak, hingga efektivitas program pencegahan yang selama ini dijalankan di tingkat pusat maupun daerah.

Hari Anak Nasional seharusnya menjadi cermin bagi pemerintah untuk menilai sejauh mana negara telah menjalankan tanggung jawab konstitusionalnya. Negara tidak boleh hanya hadir ketika seorang anak telah menjadi korban. Negara harus hadir jauh sebelum kekerasan itu terjadi, melalui kebijakan yang membangun lingkungan yang aman, memperkuat institusi keluarga, meningkatkan mutu pendidikan, memperluas akses layanan kesehatan mental, dan memastikan seluruh hak anak terpenuhi secara utuh.

Pada akhirnya, anak-anak Indonesia tidak membutuhkan seremoni yang megah setiap bulan Juli. Mereka membutuhkan kehadiran negara setiap hari. Mereka membutuhkan kebijakan yang nyata, perlindungan yang efektif, serta lingkungan yang memungkinkan mereka tumbuh dengan aman, sehat, dan bermartabat.

Keberhasilan Hari Anak Nasional semestinya tidak diukur dari banyaknya spanduk yang terpasang, meriahnya panggung perayaan, atau panjangnya pidato yang disampaikan. Keberhasilannya justru tercermin dari semakin sedikitnya anak yang menjadi korban kekerasan, semakin kecilnya risiko mereka terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, semakin berkurangnya eksploitasi terhadap anak, serta semakin besarnya kesempatan bagi setiap anak Indonesia untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan penuh harapan.

Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah bangsa bukanlah seberapa meriah ia merayakan Hari Anak Nasional, melainkan seberapa serius ia melindungi anak-anaknya setiap hari. ** (A)

Reaksi Pembaca:

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan