DILEMA PROFESIONAL MASUK PEMERINTAH: SALAH LANGKAH, MASUK PENJARA
Kasus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait pengadaan Chromebook dan mantan Dirut BRI Ventures Nicko Widjaja terkait investasi di startup TaniHub menjadi contoh krusial dalam diskursus hukum pidana dan tata negara Indonesia saat ini.
Sebab masuknya para profesional dan jebolan korporasi swasta ke dalam birokrasi pemerintahan atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang awalnya digadang-gadang sebagai angin segar untuk mendorong efisiensi dan inovasi. Namun, realitasnya mereka justru sering kali berhadapan dengan jerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Dua kasus ini menjadi representasi nyata dari benturan dua mazhab berpikir: logika bisnis/profesional yang adaptif dan berbasis risiko melawan logika hukum publik/birokrasi yang rigid dan formalistik.
Selengkapnya di channel YouTube Teman Cerita: https://www.youtube.com/watch?v=HeQHrC_tI1g
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Video Terkait Artikel
Tonton ulasan selengkapnya
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
Kelangkaan BBM di Kupang: Krisis Anggaran Subsidi atau Kegagalan Tata Kelola Distribusi?
Efisiensi Anggaran di Tengah Kabinet yang Meluas: Saatnya Pemerintah Membuktikan Value for Money
Apa Hal Fundamental Penyebab Penimbunan BBM di Sumba Barat Daya?
Konstelasi Kondisi Politik dalam IMM
Ketika Barak Masuk ke Kantor Pemerintah: Menguji Batas Militerisasi Birokrasi
Di Dalam Rasionalitas Penolakan Saya: Ada Igo yang Melawan Bayangannya Sendiri dan Pemda yang ‘Malas Tahu’
Di Hadapan Teksnya Sendiri: Menjawab Sembilan “Pelajaran” Gregorius Duli Langobelen dengan Menguji Argumen pada Teks yang Ia Tulis Sendiri
Di Hadapan Kekuatan Ekonomi-Politik: Mengajak PemDa Berpikir dalam Sembilan Pelajaran Menulis untuk Igo
Membela Hak Konsumen, Menolak Monopoli Argumen: Mengapa Kehadiran Alfamart-Indomaret di Lembata Tidak Harus Ditolak Total
Alfamart Masuk Lembata: Ketika Warga Membela Sistem yang Menggerus Mereka