Efisiensi Anggaran di Tengah Kabinet yang Meluas: Saatnya Pemerintah Membuktikan Value for Money
Oleh: Maria Yakobet Lette (Praktisi akuntansi yang bekerja sebagai Chief Accounting di sektor pariwisata di Kota Kupang, NTT)
OPINI- Pelantikan sejumlah menteri dan wakil menteri pada 1 Oktober 2026, disusul pengangkatan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sehari kemudian, kembali membuka ruang diskusi publik mengenai ukuran, efektivitas, dan efisiensi pemerintahan.
Pada 1 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto melantik sepuluh menteri dan wakil menteri untuk sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih 2024–2029 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/P Tahun 2026.
Sehari kemudian, Presiden mengangkat 26 anggota Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026. Dua momentum tersebut semestinya tidak hanya dipandang sebagai pergantian atau pengisian jabatan.
Bagi masyarakat yang selama ini mengikuti agenda efisiensi anggaran pemerintah, muncul pertanyaan sederhana tetapi penting: sejauh mana prinsip efisiensi anggaran juga diterapkan dalam perluasan struktur pemerintahan?
Pertanyaan tersebut di atas bukan berarti mempertanyakan kewenangan Presiden dalam membentuk struktur pemerintahan atau memilih pejabat negara. Pembentukan kelembagaan memiliki dasar hukum dan merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintahan.
Namun, dari perspektif manajemen keuangan publik, setiap struktur yang menggunakan sumber daya negara semestinya dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan prinsip value for money.
Pertanyaannya bukan hanya, “Berapa biaya yang dikeluarkan?” tetapi juga: Apa manfaat yang dihasilkan? Apa output-nya? Apa outcome yang dapat diukur? Dan apakah manfaat tersebut sebanding dengan sumber daya publik yang digunakan?
Ketika Pemerintah Meminta Semua Pihak Berhemat
Efisiensi anggaran merupakan agenda penting dalam pengelolaan keuangan negara. Setiap rupiah uang publik seharusnya digunakan secara ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Namun, efisiensi tidak seharusnya dimaknai semata-mata sebagai pemotongan anggaran. Efisiensi juga harus menyentuh bagaimana negara mengelola struktur organisasi, jabatan, fasilitas, aset, perjalanan dinas, sistem administrasi, dan berbagai biaya pendukung pemerintahan.
Ketika kementerian, lembaga, pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan berbagai sektor pelayanan publik diminta melakukan efisiensi, masyarakat tentu berhak melihat apakah prinsip yang sama juga tercermin dalam desain pemerintahan pusat.
Pertanyaannya bukan apakah pemerintah boleh membentuk atau memperluas struktur pemerintahan. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah setiap tambahan struktur menghasilkan manfaat yang proporsional dengan biaya yang ditanggung negara? 26 Anggota Wantimpres dan Pertanyaan tentang Value for Money.
Pengangkatan 26 anggota Wantimpres menjadi salah satu contoh yang layak dilihat dari perspektif manajemen keuangan publik.
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden menetapkan hak keuangan sebesar Rp76,5 juta per bulan bagi setiap Ketua dan Anggota Wantimpres.
Jika seluruh 26 anggota menerima hak keuangan tersebut selama satu tahun penuh, secara sederhana nilainya mencapai sekitar Rp1,989 miliar per bulan atau Rp23,868 miliar per tahun.
Angka tersebut belum memasukkan berbagai fasilitas lainnya maupun biaya operasional. Tentu, angka sekitar Rp23,868 miliar relatif kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan APBN. Namun, persoalannya bukan semata-mata mengenai besar atau kecilnya nominal.
Persoalannya adalah Akuntabilitas
Jika pemerintah menempatkan efisiensi sebagai agenda penting pengelolaan keuangan negara, maka setiap struktur yang menggunakan uang publik juga semestinya mampu menjawab pertanyaan: Apa nilai tambah yang dihasilkan? Apa rekomendasi yang diberikan? Kebijakan apa yang menjadi lebih baik? Masalah publik apa yang berhasil diatasi? Dan bagaimana kontribusi tersebut dapat dievaluasi? Presiden tentu membutuhkan penasihat dan pertimbangan.
Kritik terhadap anggaran Wantimpres juga tidak berarti bahwa keberadaan lembaga tersebut tidak diperlukan. Justru karena lembaga tersebut menggunakan sumber daya publik, kontribusinya perlu dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka melalui kinerja dan hasil yang terukur.
Kabinet Bertambah, Akuntabilitas Harus Bertambah
Persoalan serupa relevan terhadap struktur Kabinet Merah Putih. Saat ini, profil resmi Sekretariat Kabinet mencatat Kabinet Merah Putih memiliki 49 kementerian. Perluasan struktur pemerintahan tidak otomatis berarti pemborosan.
Sebuah kementerian dapat saja dibutuhkan untuk memperjelas pembagian kewenangan, meningkatkan fokus kebijakan, mempercepat koordinasi, atau memperbaiki pelayanan publik.
Namun, setiap tambahan struktur juga membawa konsekuensi fiskal. Sebuah kementerian membutuhkan organisasi, pejabat dan pegawai, gedung dan aset, sistem informasi, perjalanan dinas, rapat dan koordinasi, pengadaan, serta berbagai biaya administrasi.
Karena itu, ukuran biaya sebuah kementerian tidak dapat dihitung hanya berdasarkan gaji seorang menteri. Semakin besar struktur pemerintahan, semakin besar pula kebutuhan untuk menunjukkan indikator kinerja yang jelas dan terukur.
Efisiensi Bukan Sekadar Memotong
Di sinilah penting membedakan antara cost cutting dan efisiensi. Cost cutting berarti mengurangi biaya. Sementara efisiensi berarti menggunakan sumber daya secara optimal untuk menghasilkan output tertentu tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.
Jika anggaran pendidikan dikurangi, tetapi kualitas pendidikan ikut menurun, penghematan tersebut perlu dievaluasi. Jika transfer ke daerah berkurang tetapi kebutuhan pelayanan dasar tetap tinggi, dampaknya terhadap kapasitas fiskal daerah juga harus diperhitungkan.
Sebaliknya, apabila pengeluaran dapat dikurangi tanpa menurunkan kualitas pelayanan dan justru menghasilkan kinerja yang lebih baik, maka itulah efisiensi yang sesungguhnya.
Karena itu, keberhasilan efisiensi tidak seharusnya berhenti pada pertanyaan, “Berapa triliun rupiah yang berhasil dihemat?” Pertanyaan berikutnya harus lebih substantif: “Berapa besar manfaat publik yang dihasilkan dari setiap rupiah yang tetap dibelanjakan?” Jangan sampai beban efisiensi hanya dirasakan di bawah.
Ketika pemerintah melakukan efisiensi, dampaknya dapat dirasakan oleh pemerintah daerah, institusi pendidikan, pelayanan publik, masyarakat, hingga pelaku ekonomi.
Karena itu, prinsip efisiensi harus diterapkan secara konsisten. Efisiensi tidak boleh hanya menjadi kewajiban pemerintah daerah, kementerian teknis, institusi pendidikan, atau masyarakat.
Pemerintah pusat juga perlu memberikan contoh melalui pengelolaan struktur pemerintahannya sendiri. Jika struktur pemerintahan bertambah, harus ada alasan yang kuat dan ukuran keberhasilan yang jelas. Jika lembaga penasihat bertambah, harus tersedia mekanisme untuk menilai kontribusinya terhadap kualitas kebijakan.
Jika anggaran dipertahankan atau meningkat pada suatu sektor, harus jelas hasil yang ingin dicapai. Dengan kata lain, semakin besar struktur pemerintahan, semakin besar pula tanggung jawab untuk membuktikan manfaatnya.
Mengukur Pemerintah dengan Hasil, Bukan Jumlah Jabatan
Pemerintahan yang besar belum tentu buruk. Pemerintahan yang kecil juga belum tentu efisien. Ukuran sebenarnya adalah kinerja.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan banyak kementerian atau banyak pejabat. Masyarakat membutuhkan lapangan kerja, pendidikan berkualitas, pelayanan kesehatan yang mudah diakses, UMKM yang berkembang, infrastruktur yang baik, serta pembangunan yang lebih merata.
Karena itu, ukuran keberhasilan pemerintahan seharusnya tercermin dalam pertanyaan-pertanyaan sederhana: Apakah kemiskinan berkurang? Apakah lapangan kerja bertambah? Apakah kualitas pendidikan meningkat?
Pertanyaan selanjutnya, apakah pelayanan kesehatan membaik? Apakah ketimpangan antarwilayah berkurang? Apakah pemerintah daerah masih memiliki ruang fiskal yang memadai untuk melayani masyarakat? Dan, pada akhirnya: apakah setiap rupiah uang rakyat benar-benar menghasilkan manfaat bagi rakyat?
Mengritisi kebijakan pemerintah bukan berarti anti-pemerintah. Dalam negara demokrasi, kritik merupakan bagian dari kontrol publik. Pemerintah memiliki kewenangan untuk menjalankan pemerintahan, tetapi masyarakat juga memiliki hak untuk bertanya mengenai bagaimana uang publik digunakan.
Karena itu, kritik terhadap perluasan kabinet maupun penambahan struktur penasihat Presiden seharusnya tidak diarahkan kepada pribadi para pejabat. Kritik harus diarahkan pada kebijakan, anggaran, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan hasil yang dihasilkan. Sebab, APBN bukan sekadar angka dalam dokumen pemerintah. APBN adalah uang publik.
Efisiensi yang sesungguhnya bukan sekadar mengurangi anggaran, melainkan memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan manfaat nyata dan dapat dipertanggungjawabkan. Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan pemerintah yang hemat.
Masyarakat membutuhkan pemerintah yang efisien, efektif, transparan, dan mampu membuktikan hasil kerjanya. Sebab, semakin besar struktur pemerintahan, semakin besar pula kewajiban pemerintah untuk menjawab satu pertanyaan mendasar: “Mengapa uang rakyat harus dibelanjakan, dan apa yang akan rakyat dapatkan sebagai hasilnya?” ***
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
Kelangkaan BBM di Kupang: Krisis Anggaran Subsidi atau Kegagalan Tata Kelola Distribusi?
Apa Hal Fundamental Penyebab Penimbunan BBM di Sumba Barat Daya?
Konstelasi Kondisi Politik dalam IMM
Ketika Barak Masuk ke Kantor Pemerintah: Menguji Batas Militerisasi Birokrasi
Di Dalam Rasionalitas Penolakan Saya: Ada Igo yang Melawan Bayangannya Sendiri dan Pemda yang ‘Malas Tahu’
Di Hadapan Teksnya Sendiri: Menjawab Sembilan “Pelajaran” Gregorius Duli Langobelen dengan Menguji Argumen pada Teks yang Ia Tulis Sendiri
Di Hadapan Kekuatan Ekonomi-Politik: Mengajak PemDa Berpikir dalam Sembilan Pelajaran Menulis untuk Igo
Membela Hak Konsumen, Menolak Monopoli Argumen: Mengapa Kehadiran Alfamart-Indomaret di Lembata Tidak Harus Ditolak Total
Alfamart Masuk Lembata: Ketika Warga Membela Sistem yang Menggerus Mereka
64 Tahun Menjulang, 25 Tahun Mengakar: Undana dan Pascasarjana Menuju World Class, Locally Relevant University