Upah Buruh di TTS Masih Jauh dari UMR, DPRD Dorong Pemerintah Bentuk Tim untuk Lindungi Hak Buruh
TTS- Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 menjadi momentum untuk menyoroti kondisi kesejahteraan buruh di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Wakil Ketua Komisi I DPRD TTS, Yerim Yos Fallo mengatakan upah buruh di Timor Tengah Selatan masih jauh dari standar Upah Minimum Regional (UMR) yang telah ditetapkan pemerintah.
Yerim Yos Fallo mengungkapkan bahwa meskipun regulasi terkait standar upah telah tersedia, implementasinya di lapangan masih lemah.
Dia berkata, banyak perusahaan, khususnya toko dan usaha lainnya di TTS, belum menerapkan standar upah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Gaji buruh di TTS masih sangat memprihatinkan karena jauh dari UMR. Aturannya sudah ada, tetapi belum dijalankan secara maksimal oleh pelaku usaha," ujar Fallo kepada HighlightNTT, Jumat, 1 Mei 2026, pukul 15.17 WITA.
Dia menegaskan, pihaknya akan mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk membentuk tim khusus guna memastikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di TTS.
“Kita akan dorong pemerintah agar segera membentuk tim untuk melindungi hak pekerja, khususnya buruh di TTS,” tegas Yos Fallo, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD TTS.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT yang terakhir diperbarui pada 13 April 2026, Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Timor Tengah Selatan tercatat sebesar Rp2.455.898 per bulan.
Data tersebut di atas bersumber dari Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Provinsi NTT.
Hingga berita ini ditayangkan, HighlightNTT belum berhasil menghubungi Bupati Timor Tengah Selatan atau Kadis Nakertrans TTS terkait upah buruh.
Secara terpisah, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja dalam mendorong transformasi sektor ketenagakerjaan di daerah.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Melki saat membuka kegiatan dialog interaktif dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 tingkat Provinsi NTT di Aula El Tari Kupang, Kamis, 30 April 2026.
Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Kolaborasi dan Sinergi antara Pemerintah, Dunia Usaha dan Serikat Pekerja/Buruh dalam Melindungi dan Menciptakan Pekerja yang Kontributif dan Membangun Menuju NTT yang Sejahtera” ini menjadi forum strategis untuk memperkuat hubungan industrial yang harmonis.
Dalam sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menekankan bahwa pemerintah, pengusaha, dan pekerja merupakan tiga pilar utama yang saling bergantung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Pengusaha tidak bisa berjalan tanpa pekerja, dan pekerja tidak dapat bekerja tanpa keberlangsungan usaha. Karena itu, diperlukan titik temu dan kompromi yang produktif agar kedua pihak dapat berkembang bersama,” ujarnya.
Gubernur NTT juga mengungkapkan sejumlah tantangan ketenagakerjaan di NTT, di antaranya tingginya angka pengangguran, dominasi sektor primer dalam struktur ekonomi, serta keterbatasan kompetensi tenaga kerja.
Selain itu, kata dia, defisit neraca perdagangan daerah dinilai menjadi indikasi perlunya peningkatan hilirisasi dan industrialisasi.
Dia menjelaskan, sebagai upaya menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi NTT mendorong transformasi tenaga kerja melalui peningkatan kapasitas, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga berupaya memperkuat keterkaitan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri (link and match) serta memperluas akses informasi pasar kerja.
"Di sektor pekerja migran, pemerintah menghadirkan solusi melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus guna mencegah praktik percaloan dan eksploitasi," tambahnya. ** (EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi