Peristiwa
•
04 Sep 2026
Kuasa Hukum Bildad Thonak Sebut Izhak Rihi Diduga Transfer Rp850 Juta ke Oknum yang Mengaku Pegawai MA
“Modusnya menyerahkan uang sejumlah Rp850 juta kepada seseorang oknum yang mengatakan sebagai pegawai atau bekerja di Mahkamah Agung dengan inisial UA,” ujar dia.