Polresta Kupang Kota Periksa 24 LC dalam Razia Narkoba, Ini Hasil Tes Urine
Kupang, HighlightNTT.com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kupang Kota bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kupang memeriksa 24 pekerja perempuan atau Lady Companion (LC) dalam razia narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Jumat malam, 23 Oktober 2026.
Hasil tes urine terhadap seluruh pekerja tersebut menunjukkan negatif narkotika maupun obat-obatan terlarang lainnya.
Petugas juga tidak menemukan barang bukti sabu, ganja, tembakau sintetis, ataupun psikotropika selama operasi yang berlangsung hingga Sabtu dini hari, 24 Oktober 2026.
Razia tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Penegakan Hukum (Gakkum) Narkoba untuk menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kepala Satresnarkoba Polresta Kupang Kota AKP Gustaf Steven Ndun mengatakan, razia dan patroli intensif itu bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman, damai, dan kondusif.
"Kegiatan KRYD Gakkum Narkoba ini merupakan langkah konkret kami dalam menindaklanjuti program prioritas Kapolri, 'Polisi Bersama Masyarakat'," ujar Gustaf.
"Kami berkomitmen penuh untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Kupang Kota," tegasnya.
Operasi gabungan tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Satuan Samapta, dan Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polresta Kupang Kota, dengan dukungan jajaran BNNK Kupang.
Petugas menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan dan berpotensi menjadi tempat peredaran maupun penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Markas Polresta Kupang Kota pada pukul 22.30 WITA. Apel dipimpin Kasat Resnarkoba bersama Kepala BNNK Kupang, Kepala Bagian Operasi, dan Kepala Satuan Samapta Polresta Kupang Kota.
Setelah apel, tim gabungan bergerak menuju salah satu tempat hiburan malam di Kelurahan Oesapa Barat.
Di lokasi itu, petugas memeriksa kondisi fisik dan barang bawaan pengunjung serta pekerja. Petugas juga melakukan tes urine secara mendadak.
Menurut Gustaf, 24 pekerja perempuan menjalani pemeriksaan urine menggunakan alat tes narkoba (test kit) oleh tim di lapangan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif.
Selama pemeriksaan, situasi di lokasi dilaporkan aman, tertib, dan terkendali. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 00.30 WITA, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Polresta Kupang Kota menyatakan akan terus mengintensifkan KRYD serupa secara berkala di sejumlah titik rawan lainnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperketat pengawasan sekaligus mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kota Kupang. **(HPKK)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
Diduga Curi Rp145 Juta, Pria di Kupang Gunakan Uang untuk Judi Togel dan Cicilan Motor
Kasus Dugaan Perdagangan Orang NTT, 2 Tersangka Ditahan
Kapolda NTT Beri Penghargaan kepada Kasat Lantas Berprestasi dalam Rakernis 2026
Pemkab SBD Tegur Hotel Mario soal Pengecoran di Pesisir Pantai Mananga Aba
DPD KAI NTT Tolak Seluruh Aduan Etik Izhak Rihi terhadap Bildad Thonak
Polresta Kupang Kota Bubarkan Kerumunan Pemuda yang Diduga Hendak Balap Liar
Yuni Tefa Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Presidium PMKRI Kupang 2026/2027
Penanganan Kebakaran dan Pengelolaan Sampah di TPA Ncolang Manggarai Terus Diupayakan di Tengah Berbagai Kendala
Diduga Mabuk Miras, Seorang Anak Diduga Aniaya Ayah Kandung hingga Luka di Kepala
Polda NTT Buka Kembali Kasus Dugaan TPPO, 2 Berkas Perkara Lengkap