Geotermal di Flores: Transisi Energi Bersih atau Ancaman bagi Ruang Hidup?
Kota Kupang, Highlight NTT- Gagasan mengenai transisi energi baru dan terbarukan kerap digaungkan sebagai pahlawan penyelamat krisis iklim. Namun, di balik narasi hijau tersebut, tersimpan tanda tanya besar mengenai siapa yang sebenarnya diuntungkan dan siapa yang harus menanggung dampaknya.
Sorotan tajam kini tertuju pada rencana pengembangan proyek geotermal di Manggarai, Pulau Flores. Lembaga advokasi lingkungan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) secara tegas mengritisi arah kebijakan yang dinilai mengabaikan partisipasi warga dan mengancam daya dukung alam.
Kritik tersebut disampaikan Divisi Hukum dan Advokasi WALHI NTT, Yulianto Behar Nggali Mara yang ditemui oleh tim Highlight NTT di Sekretariat WALHI NTT, Kota Kupang , Rabu (23/9).
Dalam kritiknya, Yulianto menyampaikan bahwa bukan semata-mata menolak energi bersih, melainkan mempertanyakan keadilan distribusinya.
Ia mengatakan transisi energi semestinya menjadi momentum evaluasi terhadap kerusakan sistemik masa lalu, bukan sekadar beralih dari batubara menuju komoditas bisnis baru yang mengorbankan ruang hidup masyarakat lokal.
"Inti persoalannya bukan seberapa besar investasi yang masuk, tapi untuk siapa energi ini dihadirkan?" ujar Yulianto, akrab disapa Uyan.
"Transisi energi seharusnya memperbaiki sistem yang selama ini bermasalah, bukan hanya mengganti bahan bakar dari batubara lalu tetap melibas kawasan hutan dan lahan pangan warga," tegasnya.
Secara prosedural, ungkap dia, penetapan Pulau Flores sebagai "Pulau Geotermal" hingga perluasan proyek dari wilayah Ulumbu menuju Poco Leok dinilai berjalan mendadak tanpa transparansi publik yang memadai.
Ia mengungkapkan, warga yang ruang hidupnya bersinggungan langsung dengan lokasi proyek kerap tidak dilibatkan sejak tahap perencanaan awal.
Mereka hanya dihadapkan pada sosialisasi sepihak tanpa paparan berimbang ihwal risiko lingkungan dan kesehatan.
Ia menegaskan ketiadaan keterbukaan informasi ini pada akhirnya memicu ketegangan sosial di akar rumput, baik gesekan horizontal antarsesama warga maupun konflik vertikal antara masyarakat dengan pengembang dan aparat.
"Masyarakat seharusnya menjadi subjek utama penentu kebijakan, bukan sekadar objek proyek. Kami menuntut agar energi didorong pada skala komunitas sesuai potensi wilayah, bukan proyek skala industri raksasa yang justru mengorbankan daya dukung dan daya tampung lingkungan tempat masyarakat bertahan hidup," lanjut Uyan.
Menurut Uyan WALHI NTT, Pulau Flores dan masyarakat adat di Manggarai tidak boleh terus menjadi tumbal atas nama percepatan transisi energi nasional.
Oleh karena itu, kata Uyan, sudah saatnya pemerintah dan korporasi menata ulang paradigma energi yang mengedepankan kedaulatan komunitas, transparan terhadap risiko, serta memastikan bahwa transisi energi benar-benar adil dan berkelanjutan bagi bumi dan manusia.
Solusi yang ditawarkan Uyan WALHI dimulai dengan mendorong perbaikan sistem, bukan hanya pergantian "topeng" atau pemain, tetapi dengan melibatkan masyarakat di dalamnya.
Kedua, energi tidak boleh berskala industri besar, melainkan didorong pada skala komunitas sesuai potensi wilayah masing-masing.
Ketiga, setiap wilayah harus mandiri dalam mengelola energinya, tidak mengorbankan wilayah lain; serta Penting untuk mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan. **(Afiz)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Sumba Barat Daya
Pendeta Ina Pimpin Doa untuk Jenazah PMI NTT ke-120 yang Tinggalkan Anak Kembar
Dua Dusun di Mandeu Raimanus Belum Terjangkau Listrik, 80 KK Menanti Kepastian
Pascagempa Manggarai, Pemulihan Air Bersih dan Jaringan Komunikasi Dikebut
Polisi Hentikan Musik Pesta yang Ganggu Warga Oebufu
PMKRI: Polisi Harus jadi Pelindung, Pengayom, dan Pelayan yang Dekat dengan Masyarakat
Dari RS Boromeus Bello ke Gereja Haukoto, Polisi Kawal Pengantaran Jenazah Romo Yalo
Pascagempa, DP3A Manggarai dan Plan Indonesia Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Warga Lapor Lewat 110, Polsek Maulafa Hentikan Musik Pesta yang Mengganggu
4 PMI Ilegal Asal NTT Dideportasi dari Malaysia, 3 Dipulangkan ke TTS dan Malaka