Aksi Nekat Lewat 'Jalur Tikus', 3 Warga Timor Leste Tak Berkutik Dicegat TNI di Perbatasan Belu

Admin HighlightNTT
Waktu Baca ± 2 Min
Bagikan Artikel
Aksi Nekat Lewat 'Jalur Tikus', 3 Warga Timor Leste Tak Berkutik Dicegat TNI di Perbatasan Belu
3 Warga Timor Leste Diamankan TNI

Belu – Ketangguhan penjagaan di garda terdepan NKRI kembali membuahkan hasil. Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–RDTL berhasil mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Timor Leste yang mencoba masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur ilegal di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketiga pria berinisial Manuel, Feliciano, dan Santana ini ditangkap saat nekat menyeberangi sungai yang membatasi kedua negara pada Jumat (17/4/2026) sore, sekitar pukul 18.50 WITA.

Memanfaatkan Sungai yang Surut

Berdasarkan informasi dari lapangan, para pelaku sengaja memilih "jalur tikus" dengan menyusuri sungai yang tengah surut. Strategi ini diduga dilakukan untuk menghindari pemeriksaan ketat di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) resmi. Namun, langkah mereka terhenti saat tim Satgas Pamtas yang sedang melakukan patroli rutin memergoki pergerakan mencurigakan tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan di tempat, ketiganya tidak mampu menunjukkan dokumen perjalanan resmi, baik paspor maupun visa.

Tindakan Tegas Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Jusup Pehulisa Ginting, mengonfirmasi bahwa pihak TNI telah menyerahkan ketiga pelintas batas ilegal tersebut kepada pihak imigrasi pada Minggu (19/4/2026) untuk diproses secara hukum.

"Ketiganya saat ini telah diserahkan ke Imigrasi Atambua untuk penanganan lebih lanjut," jelas Jusup.

Komitmen Menjaga Kedaulatan

Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan manusia di sektor barat NTT. Sebagai langkah antisipasi, pihak Imigrasi bersama TNI kini semakin intensif menggelar operasi ambush (penghadangan) di titik-titik rawan sepanjang garis perbatasan.

Sebagai konsekuensi atas pelanggaran kedaulatan negara, ketiga WNA tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dipastikan akan menerima tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi ke negara asal melalui PLBN Motaain dalam waktu dekat.**

Promosi UMKM
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Promosi UMKM
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan